Berita

teluk benoa/net

Nusantara

Revitalisasi Teluk Benoa Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bali

RABU, 15 OKTOBER 2014 | 00:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di tengah kontroversi seputar reklamasi Teluk Benoa, kini muncul kesadaran baru untuk menyatukan visi dan tujuan dengan gerakan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali ke depan.

Gerakan untuk merevitalisasi Teluk Benoa terus menggelinding di masyarakat. Tokoh masyarakat di Kabupaten Badung, Kadek Dewi, misalnya, berharap agar masyarakat Bali segera berbenah dan tidak larut dalam pertentangan dalam menyikapi wacana reklamasi. Dia mengingatkan, semua pihak mesti mendorong terciptanya tujuan wisata baru tanpa mengorbankan lahan produktif. Tak kalah penting, bagaimana upaya agar ruang terbuka hijau di Denpasar atau Badung bisa bertambah jumlahnya.

"Saya kira perlu sekarang kita mengembalikan nuansa tradisional Bali yang dipadupadankan dengan sentuhan modernitas yang sesuai," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (14/10).


Untuk itu, dia turut mendorong terciptanya penambahan lapangan kerja baru dari revitalisasi ini, minimum 250.000 tenaga kerja bagi masyarakat Bali yang kemudian bisa menghidupi 1 juta jiwa. Intinya, dia berharap agar langkah apapun yang dilakukan muaranya harus demi kepentingan masyarakat Bali.

Sementara, warga lainnya, Putu Panji asal Kedonganan, mengaku telah mendengar adanya gerakan "Kita Satu Bali" yang terus mendapat sambutan positif masyarakat.

"Kami memimpikan ke depan bagaimana usaha milik masyarakat Teluk dan Tanjung Benoa seperti perikanan nelayan, wisata dan penangkaran penyu, dan lainnya bisa berkembang dengan baik," harap dia.

Lebih dari itu, ia berharap revitalisasi Teluk Benoa itu bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat teluk dan tanjung Benoa pada khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya.

"Dengan revitalisasi itu akan bisa mencegah terjadinya bencana Tsunami dan melestarikan hutan Mangrove di kawasan Teluk Benoa," terangnya.

Ia meyakini, jika Kawasan Teluk Benoa lebih dioptimalkan lewat revitalisasi, maka bisa mengembalikan luasan Pulau Pudut sebagai Pulau Adat dan Budaya Masyarakat Bali.

Revitalisasi Tanjung dan Teluk Benoa sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya