Berita

teluk benoa/net

Nusantara

Revitalisasi Teluk Benoa Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bali

RABU, 15 OKTOBER 2014 | 00:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di tengah kontroversi seputar reklamasi Teluk Benoa, kini muncul kesadaran baru untuk menyatukan visi dan tujuan dengan gerakan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali ke depan.

Gerakan untuk merevitalisasi Teluk Benoa terus menggelinding di masyarakat. Tokoh masyarakat di Kabupaten Badung, Kadek Dewi, misalnya, berharap agar masyarakat Bali segera berbenah dan tidak larut dalam pertentangan dalam menyikapi wacana reklamasi. Dia mengingatkan, semua pihak mesti mendorong terciptanya tujuan wisata baru tanpa mengorbankan lahan produktif. Tak kalah penting, bagaimana upaya agar ruang terbuka hijau di Denpasar atau Badung bisa bertambah jumlahnya.

"Saya kira perlu sekarang kita mengembalikan nuansa tradisional Bali yang dipadupadankan dengan sentuhan modernitas yang sesuai," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (14/10).


Untuk itu, dia turut mendorong terciptanya penambahan lapangan kerja baru dari revitalisasi ini, minimum 250.000 tenaga kerja bagi masyarakat Bali yang kemudian bisa menghidupi 1 juta jiwa. Intinya, dia berharap agar langkah apapun yang dilakukan muaranya harus demi kepentingan masyarakat Bali.

Sementara, warga lainnya, Putu Panji asal Kedonganan, mengaku telah mendengar adanya gerakan "Kita Satu Bali" yang terus mendapat sambutan positif masyarakat.

"Kami memimpikan ke depan bagaimana usaha milik masyarakat Teluk dan Tanjung Benoa seperti perikanan nelayan, wisata dan penangkaran penyu, dan lainnya bisa berkembang dengan baik," harap dia.

Lebih dari itu, ia berharap revitalisasi Teluk Benoa itu bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat teluk dan tanjung Benoa pada khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya.

"Dengan revitalisasi itu akan bisa mencegah terjadinya bencana Tsunami dan melestarikan hutan Mangrove di kawasan Teluk Benoa," terangnya.

Ia meyakini, jika Kawasan Teluk Benoa lebih dioptimalkan lewat revitalisasi, maka bisa mengembalikan luasan Pulau Pudut sebagai Pulau Adat dan Budaya Masyarakat Bali.

Revitalisasi Tanjung dan Teluk Benoa sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya