Berita

ilustrasi/net

Hukum

MISTERI TRANSJAKARTA

Dua Saksi Mangkir, Dua Lainnya Diinterogasi Soal Kronologis Pengadaan

SELASA, 14 OKTOBER 2014 | 23:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penyidikan pihak Kejaksaan Agung terhadap dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 terus bergulir.

Sedianya, hari ini (Selasa, 14/10) penyidik Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan atas empat orang saksi yaitu M. Nur Yulianto selaku Direktur Utama MRA Synergie dan Toto Noerwitjaksono selaku Kasubdit Sarana Angkutan Jalan pada Kementerian Perhubungan RI.

Kemudian, Teddy Deniska selaku Kasubag Keuangan pada Unit Pengelolaan Transjakarta dan Yayat Sudrajat selaku Kepala Seksi Pembinaan Pengguna Lalu Lintas angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Dalam keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, diketahui bahwa hanya dua saksi, yaitu Teddy Deniska dan Yayat Sudrajat yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kedua saksi hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka diperiksa terkait kronologis dari proses dan mekanisme pengadaan kegiatan pelelangan dalam memilih Konsultan Pengawas untuk pelaksanaan Pengadaan Armada Bus Busway, mengingat kedudukan kedua saksi adalah anggota panitia pengadaan.

"Adapun Saksi M. Nur Yulianto dan Saksi Toto Noerwitjaksono, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," kata Tony.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh tersangka dalam tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun, dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500 miliar pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.

Mereka adalah yakni Budi Susanto (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang), Agus Sudiarso (AS) selalu Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.

Sedangkan empat tersangka lain, masing-masing adalah mantan kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono; Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT, Prawoto. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta, Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Setyo Tuhu. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya