Berita

ilustrasi/net

Hukum

MISTERI TRANSJAKARTA

Dua Saksi Mangkir, Dua Lainnya Diinterogasi Soal Kronologis Pengadaan

SELASA, 14 OKTOBER 2014 | 23:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penyidikan pihak Kejaksaan Agung terhadap dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 terus bergulir.

Sedianya, hari ini (Selasa, 14/10) penyidik Kejaksaan Agung mengagendakan pemeriksaan atas empat orang saksi yaitu M. Nur Yulianto selaku Direktur Utama MRA Synergie dan Toto Noerwitjaksono selaku Kasubdit Sarana Angkutan Jalan pada Kementerian Perhubungan RI.

Kemudian, Teddy Deniska selaku Kasubag Keuangan pada Unit Pengelolaan Transjakarta dan Yayat Sudrajat selaku Kepala Seksi Pembinaan Pengguna Lalu Lintas angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Dalam keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, diketahui bahwa hanya dua saksi, yaitu Teddy Deniska dan Yayat Sudrajat yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kedua saksi hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka diperiksa terkait kronologis dari proses dan mekanisme pengadaan kegiatan pelelangan dalam memilih Konsultan Pengawas untuk pelaksanaan Pengadaan Armada Bus Busway, mengingat kedudukan kedua saksi adalah anggota panitia pengadaan.

"Adapun Saksi M. Nur Yulianto dan Saksi Toto Noerwitjaksono, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," kata Tony.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh tersangka dalam tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun, dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp 500 miliar pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.

Mereka adalah yakni Budi Susanto (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang), Agus Sudiarso (AS) selalu Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors.

Sedangkan empat tersangka lain, masing-masing adalah mantan kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono; Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT, Prawoto. Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta, Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Setyo Tuhu. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya