ilustrasi/net
ilustrasi/net
Demikian disampaikan anggota DPRD Kota Bandung yang juga Wakil Ketua Fraksi Hanura, Ade Fahruroji, menanggapi rencana Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengangkat perwira TNI berpangkat Mayor dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjadi Kepala Satpol PP Kota Bandung.
Menurut dia, sejatinya urusan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat merupakan fungsi kepolisian. UU 2/2002 tentang Polri, menyatakan bahwa Polri pengemban fungsi tersebut yang dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS dan atau bentuk pengamanan swakarsa. Satpol PP terkategori dalam kepolisian khusus. Hubungan Satpol PP dengan Polri juga dipertegas dalam UU ini dengan menugaskan Polri untuk mengatur, menjaga, melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis kepada Satpol PP.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25
UPDATE
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40
Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28