Berita

setya novanto/net

Politik

Ketua DPR: Perppu Pilkada Sudah Diteruskan ke Baleg

KAMIS, 09 OKTOBER 2014 | 15:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Pilkada yang dibuat Presiden SBY sudah diterima DPR dan sudah diteruskan ke Badan Legislasi (Baleg) untuk dipelajari dan dibahas pada sidang DPR berikutnya.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (9/10).

Hari ini legilastor di Senayan menggelar sidang paripurna yang beragendakan penetapan dan pengesahan fraksi-fraksi DPR.


Dalam sidang tersebut ketua DPR mengumumkan masuknya dua surat dari presiden. Surat pertama adalan No.R56/pres/x/2014 tertanggal 2 Oktober 2014 perihal RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU.

Surat presiden kedua No.R57/pres/x/2014 tertanggal 2 oktober 2014 perihal RUU Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no.2/2014 tentang Perubahan atas UU no.23/2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang.

"Selanjutnya menurut tatib DPR, surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Setya dilansir dari laman DPR RI.

Seperti diketahui, Perppu Pilkada dikeluarkan Presiden SBY menyusul aksi penolakan terhadap disahkannya RUU Pilkada yang mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD. Sementara Perppu Pilkada membatalkan UU Pilkada sehingga pemilihan kepala daerah dilakukan lagi oleh rakyat secara langsung. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya