Berita

ilustrasi/net

Siapkan 150 Juta Dolar AS, One Asia Resources Garap Tambang Emas Gunung Pani

KAMIS, 09 OKTOBER 2014 | 14:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. One Asia Resources Limited menyatakan kesiapannya melakukan eksploitasi tambang emas Gunung Pani, di Kabupaten Pohuwato, Propinsi Gorontalo.

Menggandeng KUD Dharma Tani Marisa sebagai pemegang izin usaha pertambangan (IUP) Gunung Pani, investor pertambangan asal negeri Kanguru Australia ini  menyatakan kesiapan menginvestasikan dana sedikitnya 150 juta dolar AS di proyek ini.

“Dari hasil eksplorasi yang kita lakukan sejak 2010, tambang emas Gunung Pani sangat atraktif dan feasible untuk dikembangkan ke tahap eksploitasi,” kata Chief Executive Officer (CEO) One Asia Resources (OAR) Adrian Rollke di Jakarta, Kamis (9/10).


Kerjasama OAR dengan KUD Dharma Tani dimulai tahun 2009 dan dikukuhkan lewat kerja sama eksplorasi di lapangan pertengahan 2012. “Kita mulai melakukan persiapan pembangunan camp awal 2012 dan resmi melakukan pengeboran untuk uji lapangan pada pertengahan 2012,” imbuhnya.

Kini, OAR berharap persetujuan prinsip melakukan tahapan konstruksi menuju ke eksploitasi dapat segera keluar sehingga OAR bisa melakukan pekerjaan  konstruksi di lapangan. “Kita akan ikuti seluruh prosedur yang ada untuk bisa melakukan penambangan emas di Gunung Pani,” terangnya.

Adrian menyebutkan OAR telah memperoleh komitmen pinjaman dari Macquarie Bank Limited Australia senilai USD 150 juta, (sekitar Rp 1,8 triliun dengan kurs Rp 12.000 per USD) untuk melakukan eksploitasi tambang emas di Gunung Pani.

“Kita berharap proses perizinan untuk melakukan penambangan bisa segera terbit sehingga bisa secepatnya melakukan penambangan,” katanya.

Penambangan akan dimulai dengan skala kecil dan akan terus ditingkatkan sampai pada tahap produksi ideal di 150.000 ounce emas per tahun.

Sambil menunggu terbitnya perizinan melakukan tahapan konstruksi penambangan, OAR menjalin berbagai kemitraan strategis dengan KUD, sehingga bisa memberikan manfaat bagi seluruh anggota KUD. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya