Berita

Khatibul Umam Wiranu/net

Politik

Demokrat: MPR Perlu Mendorong Amandemen Kelima UUD 1945

KAMIS, 09 OKTOBER 2014 | 09:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Polarisasi dua kekuatan di Parlemen yang tercermin dalam pemilihan pimpinan DPR RI dan MPR RI merupakan konsekuensi dari sistem presidensial multipartai.

Demikian dikatakan Anggota Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu menanggapi komposisi pimpinan DPR dan MPR yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP).

Menurut Khatibul, desain ketatanegaraan Indonesia pasca reformasi berdiri di atas kombinasi (yang secara teoritik mustahil), yakni presidensialisme dengan multipartisme, yang mengakibatkan legitimasi ganda; presiden yang dipilih langsung, dan parlemen yang anggotanya juga dipilih langsung oleh rakyat.


"Dalam posisi seperti saat inilah tugas konstitusional DPR ya mengawasi kerja eksekutif," ujar Legislator Dapil Jateng VIII ini dalam keteranganya kepada , Kamis (9/10).

Sistem presidensialisme multipartartisme, jelas Khatibul, memberi konsekuensi lanjutannya atau turunannya. Yakni jika presiden yang dipilih langsung oleh rakyat tidak mendapatkan dukungan mayoritas partai politik yang mempunyai anggota parlemen pasti menimbulkan persoalan yang amat rumit. Dalam sistem presidensial multipartai, presiden juga harus melakukan kompromi dengan partai politik.

"Jika tidak melakukan kompromi, situasi politik seperti saat ini tidak bisa dihindari," ungkapnya.

Khatibul menyatakan, jalan satu-satunya untuk menyudahi persoalan ketatanegaraan seperti yang terjadi saat ini, pilihan menyederhanakan partai politik mutlak dilakukan. Presiden dan DPR harus berani menaikkan parliamentary thershold (ambang batas parlemen) minimal 10 persen. Cara ini, kata Khatibul, untuk mendorong terbentuknya sistem presidensial multipartai terbatas, yakni idealnya ada 3-4 partai politik saja.

Mantan Wakil Ketua Komisi II menambahkan, kekalahan koalisi Jokowi-JK dalam UU MD3, UU Pilkada, Pemilihan Pimpinan DPR dan MPR merupakan contoh paling nyata yang diakibatkan oleh sistem presidensialime multipartai.

"Semua pihak tidak boleh kecewa dengan situasi seperti saat ini. Oleh karenanya, MPR periode ini perlu mendorong amandemen kelima UUD 1945 untuk menyempurnakan konstitusi kita yang masih banyak lubang kekurangannya," demikian Khatibul. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya