Berita

joko widodo/net

Kenaikan Harga BBM Plus KMP Bisa Gulingkan Jokowi

KAMIS, 09 OKTOBER 2014 | 07:08 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Koalisi Merah Putih (KMP) kembali memenangkan kompetisi politik di lembaga perwakilan. Kini dua lembaga perwakilan, DPR RI dan MPR RI, resmi dikuasai KMP yang dalam Pilpres 2014 lalu mendukung Prabowo Subianto.

Situasi ini dapat membahayakan karier Joko Widodo sebagai presiden apabila ia tetap ngotot menaikkan harga BBM sebesar Rp 3.000 hingga Rp 3.500. Demikian disampaikan peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra kepada redaksi.

“Bukan tidak mungkin, bahwa peluang sekecil apapun untuk melakukan impeachment terhadap Jokowi akan diambil oleh koalisi Prabowo, terutama setelah kursi pimpinan MPR sukses jatuh ke kubu mereka pagi ini. Apalagi kita tahu bahwa di kalangan pimpinan MK, lembaga tinggi negara yang juga ikut berperan dalam memutuskan terjadinya pelanggaran konstitusi oleh Presiden, terdapat dua kader partisan yang berasal dari partai penyusun koalisi Prabowo,” jelas Gede.


Menurut catatan Gede, Pada 15 Desember tahun 2004, MK mengeluarkan putusan yang menyebutkan bahwa perundangan yang mengatur tentang harga BBM, Pasal 28 Ayat (2) UU Migas 2001 yang berbunyi, ”Harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar,” telah dinyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Artinya, jika ada upaya-upaya pemerintah kita tetap menyerahkan harga BBM pada "persaingan usaha yang sehat dan wajar" atau pasar bebas, maka mereka telah melanggar konstitusi UUD 1945.

“Jika benar harga BBM akan dinaikkan sebesar Rp3.000-Rp3.500, sehingga harga di jual di konsumen akan berkisar di antara Rp9.500-Rp10.000/L, maka ini sudah setara dengan harga rata-rata BBM beroktan 87 di Amerika Serikat. Karena per 1 Oktober 2014 saja harga BBM di sana sebesar Rp10.800/L. Dan jika kenaikan benar terjadi, maka Jokowi berpotensi untuk melanggar konstitusi,” jelas dia lagi.

Menurut alumni ITB dan UI ini, masih banyak langkah alternatif yang dapat diambil oleh pemerintahan Jokowi untuk memperbesar ruang fiskal.

Karena menurutnya juga, sudah menjadi kewajiban setiap Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, dengan "menjaga" harga bahan bakar tetap murah bagi rakyat.

Meskipun sempat dibantah Jokowi di berbagai kesempatan, "bocoran" rencana kenaikan harga BBM hingga melampaui harga keekonomiannya ini pernah disampaikan oleh penasehat Tim Transisi Luhut Panjaitan beberapa saat lalu. [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya