Berita

Politik

Perppu SBY Buah Politik Simalakama

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 03:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah Presiden SBY menerbitkan Perppu Pilkada secara otomatis mematikan aturan bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun di saat bersamaan, bila DPR menolaknya maka otomatis Perppu juga batal alias mati.

"Nah inilah buah simalakama yang di sodorkan SBY kepada Koalisi Merah Putih (KMP). Jika Perppu ditolak akan terjadi kekosongan aturan tentang pilkada. Tapi bila diterima akan menampar wajah KMP," ujar Direktur Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, dalam keterangannya kepada RMOL (Rabu, 8/10).

Selain itu, menurut dia, penerbitan Perppu juga bisa dipahami sebagai pembuktian SBY bahwa dirinya merupakan pendekar politik yang sakti mandra guna. Dengan Perppu tersebut SBY berhasil meredam serangan negatif dari publik akibat langkah politik Fraksi Demokrat yang walkout saat pengambilan keputusan sidang paripurna UU Pilkada.


"Dengan penerbitan Perppu ini, SBY juga sedang mengirim pesan politik kepada Megawati dan presiden terpilih Jokowi tentang arti pentingnya sebuah dukungan partai politik di DPR untuk pemerintahan," paparnya.

SBY, katanya, ingin memberi pelajaran bahwa setelah UUD 1945 diamandemen, kedudukan DPR menjadi sangat kuat dan sejajar dengan Presiden. Hampir semua keputusaan yang penting dan strategis harus melalui persetujuan DPR. Tanpa dukungan politik yang kuat di DPR maka pemerintahan Jokowi-JK akan mengalami banyak kendalan khususnya untuk bisa menjalankan program prioritas pemerintahan Jokowi-JK.

"Kuncinya ada pada SBY Ketum Partai Demokrat. Bila Demokrat bergabung maka pemerintahan Jokowi-JK akan kuat di DPR. Persoalannya mampukah Presiden terpilih meminta kunci itu dari Pak SBY. Jawabannya tentu ada pada Ketum PDIP Bu Megawati," paparnya.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya