Berita

Politik

Perppu SBY Buah Politik Simalakama

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 03:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Langkah Presiden SBY menerbitkan Perppu Pilkada secara otomatis mematikan aturan bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun di saat bersamaan, bila DPR menolaknya maka otomatis Perppu juga batal alias mati.

"Nah inilah buah simalakama yang di sodorkan SBY kepada Koalisi Merah Putih (KMP). Jika Perppu ditolak akan terjadi kekosongan aturan tentang pilkada. Tapi bila diterima akan menampar wajah KMP," ujar Direktur Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, dalam keterangannya kepada RMOL (Rabu, 8/10).

Selain itu, menurut dia, penerbitan Perppu juga bisa dipahami sebagai pembuktian SBY bahwa dirinya merupakan pendekar politik yang sakti mandra guna. Dengan Perppu tersebut SBY berhasil meredam serangan negatif dari publik akibat langkah politik Fraksi Demokrat yang walkout saat pengambilan keputusan sidang paripurna UU Pilkada.


"Dengan penerbitan Perppu ini, SBY juga sedang mengirim pesan politik kepada Megawati dan presiden terpilih Jokowi tentang arti pentingnya sebuah dukungan partai politik di DPR untuk pemerintahan," paparnya.

SBY, katanya, ingin memberi pelajaran bahwa setelah UUD 1945 diamandemen, kedudukan DPR menjadi sangat kuat dan sejajar dengan Presiden. Hampir semua keputusaan yang penting dan strategis harus melalui persetujuan DPR. Tanpa dukungan politik yang kuat di DPR maka pemerintahan Jokowi-JK akan mengalami banyak kendalan khususnya untuk bisa menjalankan program prioritas pemerintahan Jokowi-JK.

"Kuncinya ada pada SBY Ketum Partai Demokrat. Bila Demokrat bergabung maka pemerintahan Jokowi-JK akan kuat di DPR. Persoalannya mampukah Presiden terpilih meminta kunci itu dari Pak SBY. Jawabannya tentu ada pada Ketum PDIP Bu Megawati," paparnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya