Berita

Politik

MEMILIH PIMPINAN MPR

Anggota MPR Dilarang Bawa Kamera dan Handphone

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 00:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Anggota MPR dilarang membawa kamera, telepon genggam dan alat komunikasi lainnya saat memberikan suara dalam pemilihan pimpinan MPR periode 2014-2019. Pemungutan suara dimulai beberapa saat lalu, diawali anggota DPD RI yang memberikan hak suara.

Aturan ini diterapkan bermula dari usulan anggota Fraksi PAN Yandri Susanto. Dia berpendapat hasil pemungutan suara bisa dicurigai keabsahannya karena dijadikan bukti untuk praktik politik uang.

"Saya usul supaya tidak diperkenankan kepada setiap pemilih nantinya membawa alat komunikasi dan kamera. Ini demi kehormatan lembaga," kata Yandri sebelum pemungutan suara dimulai, tadi malam (Selasa, 7/10).


Pimpinan sidang Maimanah Umar setuju. Dia memasukan usulan Yandri ke dalam tata tertib pemilihan.

Sebanyak 678 anggota MPR dipanggil satu persatu lewat pengeras suara untuk memberikan pilihan di bilik suara yang telah disediakan tepat di depan meja pimpinan sidang. Masing-masing anggota MPR memilih dengan menulis A di kertas suara untuk memilih paket pimpinan MPR yang dicalonkan Koalisi Indonesia Hebat, dan menulis B bagi yang memilih paket pimpinan MPR yang diusung Koalisi Merah Putih.


Paket pimpinan MPR yang diusung Koalisi Indonesia Hebat yakni Ketua MPR Oesman Sapta Odang (DPD) dengan empat wakil ketua; Ahmad Basarah (PDIP), Imam Nahrowi (PKB),Nasdem (Patriceo Rio Capella) dan Hasrul Azwar (PPP).

Adapun paket pimpinan MPR yang dimajukan Koalisi Merah Putih yakni Ketua MPR Zulkifli Hasan (PAN), dengan empat wakil ketua; Mahyuddin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS) dan Oesman Sapta Odang (DPD).

Kedua kubu mengusung Oesman Sapta alias OSO mewakili unsur DPD karena dia sudah diputuskan dalam paripurna DPD tadi malam sebagai satu-satunya calon dari DPD.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya