Berita

fahira fahmi idris/net

Politik

DPD Jangan Hanya Diperhitungkan Saat Pemilihan Pimpinan MPR

SELASA, 07 OKTOBER 2014 | 08:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wacana Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengajukan unsur DPD RI sebagai Ketua MPR RI dianggap solusi untuk menghindari ketegangan seperti saat pemilihan pimpinan DPR RI pekan lalu. Namun, DPD diminta punya posisi tawar agar usul melakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk penguatan wewenang DPD yang setara dengan DPR juga didukung oleh partai politik di DPR.

Demikian disampaikan Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris dalam keterangannya kepada sesaat lalu, Selasa (6/10).

"Parpol-parpol itu jangan hanya memperhitungkan DPD saat dibutuhkan saja. Selama ini, usul DPD untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk penguatan DPD selalu dimentahkan oleh DPR yang merupakan representasi dari parpol. Saya berharap parpol juga mendukung penguatan DPD," ujar Fahira.


Ia mengatakan, penguatan DPD adalah keharusan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Di negara lain yang menganut sistem bikameral, senat diberi kewenangan yang besar untuk mengimbangi peran dan posisi DPR. Semua ini bertujuan agar mekanisme checks and balances dapat berjalan relatif seimbang antara DPR dan DPD. Setidaknya, lanjut Fahira, DPD diberi kewenangan meneliti ulang setiap RUU yang diajukan DPR, diberi hak yang sama dalam mengajukan RUU dan ikut mengawasi pemerintahan.

"Kami ini dipilih langsung rakyat di provinsi kami masing-masing. Mereka (rakyat) berharap banyak dari kami agar aspirasi mereka jadi sebuah kebijakan. Tetapi kalau konstitusi tidak memberi kami kewenangan mewujudkan itu, ini artinya ada yang salah. Saya curiga, parpol-parpol yang ada di DPR, takut kalau ada lembaga yang mengimbangi mereka," tukas Fahira.

Menurut Fahira, idealnya, DPD difungsikan sebagai checks and balances DPR. Selama ini, tambahnya, DPR tidak pernah berhasil menyelesaikan setiap RUU menjadi UU yang sudah mereka susun di prolegnas. Belum lagi jika melihat banyaknya UU produk DPR yang di judical review ke MK.

"Ini artinya, DPR perlu checks and balances, dan fungsi itu ada di DPD," jelas Fahira yang juga dikenal sebagai aktivis perempuan ini. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya