Berita

KPU Diharapkan Paham Konsekuensi Perppu Pilkada

SELASA, 07 OKTOBER 2014 | 05:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Mendagri Gamwan Fauzi membenarkan telah berkomunikasi dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik terkait Perppu Nomor 1 dan 2 tahun 2014. Dua Perppu yang diterbitkan Presiden SBY akhir pekan lalu ini pada intinya membatalkan pelaksanaan Pilkada oleh DPRD.

"Iya, saya sudah bicara dengan Ketua KPU," ujar Gamawan.

Kepada Husni, Gamawan menjelaskan KPU sudah bisa menggunakan Perppu sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkada.


"Jadi tidak lagi berdasarkan UU Pilkada Nomor 22 tahun 2014, karena sudah dicabut," kata dia dalam wawancara ekslusif dengan JPNN.

Dia mengatakan Kemendagri tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk menyosialisasikan makan dari dua Perppu tersebut. Sosialisasi perlu dilakukan segera karena ada kesalahpamahan bahwa Perppu seolah-olah hanya membatalkan UU.

"Padahal tidak seperti itu. Perppu itu memuat secara utuh mengenai sistem pemilihan kepala daerah langsung dengan segala perbaikannya," katanya.

Dikatakan Gamawan, penting bagi KPU untuk menyikapi karena mereka yang menindaklanjuti dua Perppu tersebut.

"KPU pasti sudah tahu itu. Mudah-mudahan KPU merancang dengan baik. Misalkan apakah (pelaksanaan pilkada) akan tertunda satu bulan atau dua bulan," katanya.

Salah satu yang penting adalah terkait kapan pilkada serentak sebagaimana dimuat dalam Perppu bisa dilaksanakan.

"Itu KPU. Nanti ketemunya (pilkada serentak) di 2020. Jadi ini di 2015 akan diatur. Bulan berapa. Misalnya bulan September," pungkasnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya