Berita

Politik

PERPPU PILKADA

Mendagri: Terserah DPR, Doakan Saja Diterima

SELASA, 07 OKTOBER 2014 | 03:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden SBY telah menerbitkan Perppu nomor 1 dan 2 tahun 2014 untuk membatalkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Sejak ditandatangani akhir pekan lalu, naskah Perppu belum diterima oleh Kemendagri.

"Masih di Kemenkumhan. Kan (perlu) pemberian nomor dulu. Nah yang mengundangkannya kan Kumham," kata Mendagri Gamawan Fauzi.

Gamawan memastikan dengan berlakunya Perppu maka UU Pilkada yang mengatur kepala daerah tidak dipilih secara langsung secara otomatis tidak berlaku.


"Iya, sampai kita lihat apakah ini diuji DPR-nya lolos atau tidak. Kalau lolos jalan terus, jadi undang-undang dia (Perppu)," kata Gamawan dalam wawancara ekslusif dengan JPNN, kemarin (Senin, 6/0)

Gamawan menjelaskan sebelum jadi UU, Perppu akan diuji DPR melalui paripurna di masa sidang berikutnya.

"Besok (Selasa, 7 Oktober 2014), kalau diagendakan pak Setya Novanto (Ketua DPR) sidang, bisa diuji. Bisa saja 15 hari lagi kalau diagendakan. Itu terserah DPR, kita doakan sajalah disetujui itu," pungkasnya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya