Berita

ilustrasi pekerja wanita Jepang/net

Dunia

Lewat RUU, Jepang Dorong Peningkatan Perempuan di Pos Penting Perusahaan

SENIN, 06 OKTOBER 2014 | 16:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Jepang akan mewajibkan perusahaan-perusahaan yang memiliki lebih dari 300 karyawan untuk menjalankan rencana aksi untuk memberdayakan perempuan di tempat kerja.

Beberapa caranya adalah dengan meningkatkan target untuk mempromosikan perempuan agar dapat menduduki pos manajerial, meningkatkan presentase perempuan di antara karyawan baru, serta menangani perbedaan masa kerja antara laki-laki dan perempuan.

Rencana aksi itu dimasukkan dalam RUU terkait pemberdayaan perempuan yang tengah dibahas pemerintah Jepang.


Rencana aksi itu juga mengharuskan perusahaan untuk memperjelas target numerik, rincian upaya yang dilakukan, jadwal pelaksanaan, serta jangka waktu pelaksanaan rencana aksi untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di tempat kerja.

Kendati demikian, soal denda atau ganjaran yang harus diterima perusahaan bila gagal menjalankan rencana aksi itu masih belum ditentukan dan masih dalam pembahasan pemerintah Jepang.

Sementara bagi perusahaan yang memiliki karyawan kurang dari 300 orang hanya terkena kewajiban untuk mempekerjakan dan mempromosikan lebih banyak perempuan.

Garis besar RUU sendiri dikabarkan Asia One, baru akan dipresentasikan dalam rapat Dewan Kebijakan Tenaga Kerja serta panel penasihat untuk Menteri Kesehatan, Ketenaga Kerjaan dan Kesejahteraan besok (Selasa, 7/10).

Pemerintah Jepang bekerjasama dengan Federasi Bisnis Jepang (Keidanren) serta organisasi bisnis lainnya akan merekomendasikan perusahaan-perusahaan utama dalam daftar untuk menjalankan rencana aksi sebelum undang-undang diberlakukan.

Rencana itu sejalan dengan target pemerintah Jepang untuk mencapai presentase perempuan dalam posisi otoritas 30 persen pada tahun 2020 mendatang. [mel]

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya