Berita

Setya Novanto

Wawancara

WAWANCARA

Setya Novanto: Banyak Anggota DPR Yang Tak Tahu Siklus Masalah Anggaran

SENIN, 06 OKTOBER 2014 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua baru DPR Setya Novanto berjanji meningkatkan wibawa dan kinerja DPR dalam bidang legislasi.

“Para pimpinan DPR akan be­kerja keras mendorong penyele­saian program Legislasi Nasional (prolegnas) sesuai waktunya,” ka­ta  Setya Novanto kepada Rak­yat Merdeka di ruang kerjanya, Ge­dung DPR, Jakarta.

Bendahara DPP Partai Golkar itu juga berkeinginan menjaga dan meningkatkan kewibawaan DPR.


“Saya ingin wibawa DPR me­ningkat di masa kepemimpinan saya. Saya yakin itu bisa dilaku­kan bersama-sama pimpinan lain­nya,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Bagaimana perasaan Anda ketika dipilih menjadi Ketua DPR periode 2014-2019?
Saya bersyukur telah terpilih menjadi pimpinan DPR bersama-sama empat rekan lainnya.

Tentu saya mengharapkan ke­pemimpinan yang baru ini bisa men­jadikan DPR sebagai lem­ba­ga negara yang kuat, demokratis, profesionalisme, dan dipercaya publik.

Bukan itu saja, tentunya kami mengemban tugas meningkatkan citra dan wibawa DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, serta meningkatkan peran DPR dalam menjalankan mekanisme check and balance.

Kenapa Anda merasa perlu meningkatkan wibawa DPR?
Kita semua tentu melihat bah­wa ada suatu pencitraan yang ha­rus kita bangun agar wibawa dari pada anggota DPR Indonesia ti­dak lemah.

Caranya bagaimana?
Tentu itu harus dibuat aturan-aturan disiplin yang baik, Selain itu para anggota DPR perlu me­ningkatkan komunikasi aktif baik terhadap fraksi maupun komisi dengan pimpinan DPR.

Selain itu DPR juga perlu men­jalin kerja sama aktif dengan luar negeri, dengan cara mengundang dubes-dubes negara sahabat. Un­tuk melihat bagaiman program-program DPR mendatang.

Terkait dengan legislasi, bagaimana?
Masalah legislasi juga tidak kalah penting, yang berkaitan dengan itu harus diselesaikan. Di antaranya yang berkaitan deng masalah pembuatan undang-undang.

Selama ini banyak undang-un­dang yang belum tercapai dalam target prolegnas. Apalagi saat ini belum terjadi sinkronisasi un­dang-undang yang sudah ada dengan peraturan lainnya.

Kenapa Anda mengatakan demikian?
Kita lihat saja, banyak undang-undang yang digugat ke MK. Hal itu disebabkan ketidaksinkronan undang-undang yang dibuat, sehingga banyak undang-undang yang tumpang tindih. Maka perlu dilakukan evaluasi.

Seberapa banyak Undang-undang yang digugat ke MK?
Sejak MK dibetuk 2003 kuali­tas undang-undang menurun yak­ni ditandai dengan 118 sengketa da­lam judisial review dan 20,9 persen-nya dikabulkan MK. Be­rarti ada 20 undang-undang yag dinyatakan salah dalam pem­buatannya.

Nah disinilah kita harapkan DPR ke depan harus berhati-hati dalam membuat undang-undang. Sebaiknya dalam satu tahun hanya cukup 20 undang-undang yang diselesaikan DPR.

Kok sedikit?
Karena kalau terlalu banyak tentu juga tidak akan fokus dan pro­duk undang-undang yang di­buat juga tidak maksimal. Me­nurut saya ada dua hal yang ber­kaitan dengan undang-undang yakni yang berkaitan dengan ang­garan dan yang berkaitan dengan pengawasan.

Berkaitan dengan anggaran ini tentu ada hal-hal yang kita perha­tikan. Salah satunya, banyak anggota DPR juga yang tidak tahu siklus masalah anggaran.

Tentu ini harus kita jelas­kan di mana siklus anggaran ini masih banyak yang belum di­perhatikan atau banyak anggaran yang be­lum pro kepentingan rak­yat. Nah ini perlu di tingkatkan kem­bali.

Ada negara yang dibangun dari tiga kekuatan, yaitu kebijakan pengaturan pendapatan negara dan moneter, serta kebijakan pengaturan peraturan per undang undangan dan kebijakan perpa­jakan dan belanja negra. Inilah beberapa hal yang bisa kita harus lakukan ke depan.

Hal-hal itu lah yang akan dija­dikan prioritas dengan memenuhi hak sipil, politik, sosial, budaya dan hak ekonomi warga negara, agar sesuai UUD 45.

Caranya bagaimana?
Kita perlu melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada serta yang muncul atas tekanan IMF ke level yang lain, sehingga me­ngang­­gu stabilitas. DPR nanti ju­ga akan bekerjasama dengan uni­versitas-universitas dan lembaga keilmuan yang kita miliki. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya