Berita

Setya Novanto

Wawancara

WAWANCARA

Setya Novanto: Banyak Anggota DPR Yang Tak Tahu Siklus Masalah Anggaran

SENIN, 06 OKTOBER 2014 | 09:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua baru DPR Setya Novanto berjanji meningkatkan wibawa dan kinerja DPR dalam bidang legislasi.

“Para pimpinan DPR akan be­kerja keras mendorong penyele­saian program Legislasi Nasional (prolegnas) sesuai waktunya,” ka­ta  Setya Novanto kepada Rak­yat Merdeka di ruang kerjanya, Ge­dung DPR, Jakarta.

Bendahara DPP Partai Golkar itu juga berkeinginan menjaga dan meningkatkan kewibawaan DPR.


“Saya ingin wibawa DPR me­ningkat di masa kepemimpinan saya. Saya yakin itu bisa dilaku­kan bersama-sama pimpinan lain­nya,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Bagaimana perasaan Anda ketika dipilih menjadi Ketua DPR periode 2014-2019?
Saya bersyukur telah terpilih menjadi pimpinan DPR bersama-sama empat rekan lainnya.

Tentu saya mengharapkan ke­pemimpinan yang baru ini bisa men­jadikan DPR sebagai lem­ba­ga negara yang kuat, demokratis, profesionalisme, dan dipercaya publik.

Bukan itu saja, tentunya kami mengemban tugas meningkatkan citra dan wibawa DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, serta meningkatkan peran DPR dalam menjalankan mekanisme check and balance.

Kenapa Anda merasa perlu meningkatkan wibawa DPR?
Kita semua tentu melihat bah­wa ada suatu pencitraan yang ha­rus kita bangun agar wibawa dari pada anggota DPR Indonesia ti­dak lemah.

Caranya bagaimana?
Tentu itu harus dibuat aturan-aturan disiplin yang baik, Selain itu para anggota DPR perlu me­ningkatkan komunikasi aktif baik terhadap fraksi maupun komisi dengan pimpinan DPR.

Selain itu DPR juga perlu men­jalin kerja sama aktif dengan luar negeri, dengan cara mengundang dubes-dubes negara sahabat. Un­tuk melihat bagaiman program-program DPR mendatang.

Terkait dengan legislasi, bagaimana?
Masalah legislasi juga tidak kalah penting, yang berkaitan dengan itu harus diselesaikan. Di antaranya yang berkaitan deng masalah pembuatan undang-undang.

Selama ini banyak undang-un­dang yang belum tercapai dalam target prolegnas. Apalagi saat ini belum terjadi sinkronisasi un­dang-undang yang sudah ada dengan peraturan lainnya.

Kenapa Anda mengatakan demikian?
Kita lihat saja, banyak undang-undang yang digugat ke MK. Hal itu disebabkan ketidaksinkronan undang-undang yang dibuat, sehingga banyak undang-undang yang tumpang tindih. Maka perlu dilakukan evaluasi.

Seberapa banyak Undang-undang yang digugat ke MK?
Sejak MK dibetuk 2003 kuali­tas undang-undang menurun yak­ni ditandai dengan 118 sengketa da­lam judisial review dan 20,9 persen-nya dikabulkan MK. Be­rarti ada 20 undang-undang yag dinyatakan salah dalam pem­buatannya.

Nah disinilah kita harapkan DPR ke depan harus berhati-hati dalam membuat undang-undang. Sebaiknya dalam satu tahun hanya cukup 20 undang-undang yang diselesaikan DPR.

Kok sedikit?
Karena kalau terlalu banyak tentu juga tidak akan fokus dan pro­duk undang-undang yang di­buat juga tidak maksimal. Me­nurut saya ada dua hal yang ber­kaitan dengan undang-undang yakni yang berkaitan dengan ang­garan dan yang berkaitan dengan pengawasan.

Berkaitan dengan anggaran ini tentu ada hal-hal yang kita perha­tikan. Salah satunya, banyak anggota DPR juga yang tidak tahu siklus masalah anggaran.

Tentu ini harus kita jelas­kan di mana siklus anggaran ini masih banyak yang belum di­perhatikan atau banyak anggaran yang be­lum pro kepentingan rak­yat. Nah ini perlu di tingkatkan kem­bali.

Ada negara yang dibangun dari tiga kekuatan, yaitu kebijakan pengaturan pendapatan negara dan moneter, serta kebijakan pengaturan peraturan per undang undangan dan kebijakan perpa­jakan dan belanja negra. Inilah beberapa hal yang bisa kita harus lakukan ke depan.

Hal-hal itu lah yang akan dija­dikan prioritas dengan memenuhi hak sipil, politik, sosial, budaya dan hak ekonomi warga negara, agar sesuai UUD 45.

Caranya bagaimana?
Kita perlu melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada serta yang muncul atas tekanan IMF ke level yang lain, sehingga me­ngang­­gu stabilitas. DPR nanti ju­ga akan bekerjasama dengan uni­versitas-universitas dan lembaga keilmuan yang kita miliki. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya