Berita

saleh p. daulay/net

Politik

PEMILIHAN PIMPINAN MPR

Saleh: Motif Pramono Anung Hilangkan Fakta Sejarah Harus Diselidiki

MINGGU, 05 OKTOBER 2014 | 21:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pernyataan politisi PDI Perjuangan Pramono Anung bahwa dalam sejarah belum pernah terjadi pimpinan MPR dipilih lewat voting dinilai tidak benar. Serta, bertentangan dengan fakta sejarah.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh P. Daulay, mengatakan, motif Pramono Anung menghilangkan fakta sejarah ini harus diselidiki.

Pemilihan Ketua MPR lewat mekanisme voting pernah dilaksanakan pada Pemilu 1999. Kala itu, ada banyak calon yang muncul dan ikut bertarung.


Para kandidat ketua MPR yang ada ketika itu antara lain, M. Amin Rais, Husnie Thamrin, Nazri Adlani, Matori Abdul Djalil, Ginandjar Kartasasmita, Kwik Kian Gie, Hari Sabarno, dan Yusuf Amir Faisal.

Masing-masing kandidat itu dinominasikan oleh para pendukungnya untuk menduduki kursi ketua MPR.

"Fakta historis seperti ini semestinya tidak dilupakan. Kan belum begitu lama. Semuanya masih mudah diingat dan segar dalam memori dan ingatan banyak orang,” ujar Saleh.

Pemilihan pimpinan baru MPR saat itu dilaksanakan pada malam hari tanggal 3 Oktober 1999. Anggota MPR yang ikut memilih tercatat 647 anggota. Sebelum pemilihan, konstalasi politik mengerucut kepada dua nama, yaitu M. Amin Rais dan Matori Abdul Jalil.

Setelah pemungutan suara, M. Amin Rais akhirnya keluar sebagai pemenang dengan 305 suara dan Matori Abdul Jalil 279 suara.

"Pemilihan itu berlangsung sangat demokratis. Syukurnya, semua pihak menerima hasil itu dengan lapang dada. Tidak ada yang walk out dan membuat pernyataan yang menyudutkan pemenang,” sambung ketua DPP PAN ini.

Voting dalam pemilihan pimpinan MPR pernah juga dilaksanakan pada tahun 2004. Bedanya, kali ini pemilihan dilaksanakan dengan sistem paket.

Ada tiga pilihan paket yaitu, Paket A (Koalisi Kebangsaan) mengusulkan nama Sutjipto (PDIP), Theo L Sambuaga (Golkar), Aida Zulaika Ismeth Nasution (DPD) dan Sarwono Kusumaatmaja (DPD).

‎Paket B (Koalisi Kerakyatan) mencalonkan Hidayat Nurwahid (PKS), AM Fatwa (PAN), HM Aksa Mahmud (DPD), dan Dr Mooryati Soedibyo (DPD). Sementara Paket C memilih abstain.

Pemilihan yang diikuti 668 dari 675 anggota MPR dilaksanakan siang hari tanggal 6 Oktober 2004.

Hasil akhir pemungutan suara adalah Paket A 324 suara, Paket B 326 suara, Paket C 13 suara (abstain), dan terdapat 10 suara tidak sah.

Berdasarkan fakta historis itu, pemilihan ketua MPR lewat voting sudah pernah ada dan tidak ada masalah.

Karena itu, tidak tepat dan tidak benar disebut bahwa voting dalam memilih pimpinan MPR sebagai sesuatu yang ahistoris di pentas politik nasional.

Perlu ditelusuri apa motif Pramono Anung dalam menyampaikan pernyataan seperti itu.

"Jangan-jangan hanya untuk menggiring opini bahwa pemilihan pimpinan MPR lewat voting dianggap tidak sah. Kalau itu yang dimaksud, tentu muatan politiknya sangat besar. Kasihan masyarakat dengan opini yang tidak berdasar seperti itu,” demikian Saleh. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya