Berita

martin hutabarat/net

Politik

Martin: Jangan Terburu-buru Tolak Perppu Pilkada SBY, Pelajari Dulu Isinya

MINGGU, 05 OKTOBER 2014 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden SBY menerbitkan dua Perppu untuk mencabut ketentuan pemilihan kepala daerah lewat DPRD sebagaimana diatur dalam UU 22/2014 tentang Pilkada maupun UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat menyatakan, jika Perpu tersebut disetujui oleh DPR, maka otomatis gubernur, walikota dan bupati kembali dipilih secara langsung. Sebab Perppu nomor 1 tahun 2014 sudah akan mencabut UU 22/2014 tentang Pilkada.

"Perpu ini sampai sekarang belum diterima DPR, sehingga belum diketahui apa isinya," kata Martin melalui pesan elektronik, Minggu (5/10).


Seperti diketahui, ada 10 poin perbaikan yang dimasukkan Presiden SBY ke dalam isi Perppu. SBY berharap dengan adanya usulan perbaikan-perbaikan ini , Pilkada langsung tidak lagi berbiaya tinggi bagi para kandidat kepala daerah.

"Pilkada langsung selama sembilan tahun ini memang sangat besar biayanya, sehingga mengakibatkan 332 Kepala Daerah tersangkut kasus korupsi dan masuk penjara. Inilah faktor utama yang membuat DPR akhirnya memutuskan menggantinya dengan Pilkada tak langsung," ujarnya.

Ia hanya berharap DPR tidak terburu-buru menolak Perppu Pilkada dari SBY sebelum mempelajari dahulu isinya. Jika memang isinya lebih baik dan dapat mencegah ekses negatif dari Pilkada langsung seperti korupsi dan nepotisme, Martin menyarankan agar DPR menerimanya.

"Ini bukan soal menang atau kalah. Bukan soal koalisi mana yang akan diuntungkan. Ini adalah soal kepentingan bangsa.  Sebab tujuan kita bernegara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan, dan bukan Pilkada langsung atau tidak langsung," tegasnya.[wid]  

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya