Berita

gerindra;net

Politik

Meski Mesra, Gerindra Belum Pastikan Dukung Perppu SBY

SABTU, 04 OKTOBER 2014 | 18:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Semakin eratnya hubungan Partai Demokrat dengan Koalisi Merah Putih (KMP) tidak serta merta membuat Partai Gerindra mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Pilkada yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, mekanisme pemilihan kepala daerah berkaitan erat dengan kesejahteraan rakyat. Karena itu, dalam hal Perppu Pilkada, Gerindra tidak ingin mengambil sikap yang didasari pada kedekatan politik semata.

"Kami akan mempelajari baru keluarkan pendapat. Karena ini bukan soal koalisi A koalisi B, tapi berpihak pada rakyat atau tidak," kata Martin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (4/10).


Dijelaskannya, Perppu Pilkada akan mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Padahal, Gerindra selama ini sudah bersusah payah memperjuangkan penghapusan sistem tersebut.

Meski begitu, lanjutnya, Gerindra bisa saja berbalik mendukung mekanisme pemilihan langsung seperti yang diatur dalam perppu. Asalkan SBY benar-benar melakukan perbaikan seperti yang telah dijanjikannya.

"Saya tekankan Gerindra bukan masalah langsung atau tidak langsung, tapi pikirkan kesejahteraan rakyat yang bisa kita tingkatkan. Karena itu kami lihat dulu seperti apa 10 perbaikan prinsip yang dikatakan SBY," ujar anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu seperti dikutip JPNN. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya