Berita

sby/net

Politik

POLEMIK UU PILKADA

Perppu, Cara SBY Selamatkan Muka di BDF

JUMAT, 03 OKTOBER 2014 | 20:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Publik meragukan langkah cepat Presiden SBY mengeluarkan dua Perppu sekaligus untuk membatalkan undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Benarkah yang dilakukan SBY tersebut murni untuk rakyat, atau hanya untuk memperbaiki citra di akhir masa kekuasaannya berakhir?

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, menengarai langkah SBY mengajukan Perppu hanya untuk menyelamatkan muka SBY di acara Bali Democracy Forum (BDF) yang direncanakan digelar 10 Oktober 2014 nanti.


"Acara BDF yang tidak lama lagi akan dilangsungkan menjadi target dari skenario politik SBY. Mengingat Indonesia adalah negara penggagas acara sejak tahun 2008, sangat mungkin SBY tidak ingin kehilangan muka di depan forum yang akan membahas mengenai pengembangan demokrasi ini," kata Jajat kepada RMOL sesaat lalu (Jumat, 3/10).

Keraguan publik muncul karena sikap kontradiktif SBY. Sebagai presiden, SBY memang berwenang menerbitkan Perppu. Tapi masalahnya, bukankah pemerintah melalui Kemendagri yang mengusulkan draft UU pemilihan kepala daerah. Masalahnya lagi, kenapa belakangan SBY menyatakan setuju pemilihan kepala daerah secara langsung dengan syarat yang tidak bisa ditawar, lalu mengeluarkan dua Perppu sekaligus untuk membatalkan UU pemilihan kepala daerah yang baru di sahkan oleh DPR.

"Saya kira SBY tengah memainkan peran ganda seolah-olah ingin menunjukan kekuatan pemerintah kepada anggota DPR jika pemerintahannya memiliki keuatan yang sama dengan yang dimiliki DPR mengenai pengesahan sebuah UU," [dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya