Berita

sby/net

Politik

POLEMIK UU PILKADA

Perppu, Cara SBY Selamatkan Muka di BDF

JUMAT, 03 OKTOBER 2014 | 20:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Publik meragukan langkah cepat Presiden SBY mengeluarkan dua Perppu sekaligus untuk membatalkan undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Benarkah yang dilakukan SBY tersebut murni untuk rakyat, atau hanya untuk memperbaiki citra di akhir masa kekuasaannya berakhir?

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, menengarai langkah SBY mengajukan Perppu hanya untuk menyelamatkan muka SBY di acara Bali Democracy Forum (BDF) yang direncanakan digelar 10 Oktober 2014 nanti.


"Acara BDF yang tidak lama lagi akan dilangsungkan menjadi target dari skenario politik SBY. Mengingat Indonesia adalah negara penggagas acara sejak tahun 2008, sangat mungkin SBY tidak ingin kehilangan muka di depan forum yang akan membahas mengenai pengembangan demokrasi ini," kata Jajat kepada RMOL sesaat lalu (Jumat, 3/10).

Keraguan publik muncul karena sikap kontradiktif SBY. Sebagai presiden, SBY memang berwenang menerbitkan Perppu. Tapi masalahnya, bukankah pemerintah melalui Kemendagri yang mengusulkan draft UU pemilihan kepala daerah. Masalahnya lagi, kenapa belakangan SBY menyatakan setuju pemilihan kepala daerah secara langsung dengan syarat yang tidak bisa ditawar, lalu mengeluarkan dua Perppu sekaligus untuk membatalkan UU pemilihan kepala daerah yang baru di sahkan oleh DPR.

"Saya kira SBY tengah memainkan peran ganda seolah-olah ingin menunjukan kekuatan pemerintah kepada anggota DPR jika pemerintahannya memiliki keuatan yang sama dengan yang dimiliki DPR mengenai pengesahan sebuah UU," [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya