Berita

abdul malik haramain/net

Politik

PERPPU PILKADA

PKB Tunggu Keseriusan SBY

JUMAT, 03 OKTOBER 2014 | 16:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

"Bagi PKB, semangat dan spirit Perppu adalah untuk menjamin kedaulatan rakyat dan menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia," kata politisi senior PKB, Abdul Malik Haramain kepada , sesaat lalu (Jumat, 3/10).

Namun, katanya, political will dari SBY untuk mengembalikan pilkada langsung oleh rakyat melalui Perppu haruslah disertai kerja serius karena harus mendapat persetujuan parlemen.


"PKB tentu akan menunggu keseriusan SBY dan Partai Demokrat untuk meloloskan Perppu ini," imbuh Abdul Malik yang sebelumnya anggota Panja RUU Pilkada di Komisi II DPR RI.

Presiden SBY telah menepati janji menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Pilkada yang disahkan DPR pekan lalu. Presiden SBY menerbitkan dua Perppu sekaligus. Pertama, Perppu Nomor 1 tahun 2014 yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara langsung, sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Kedua, Perppu Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang intinya menyatakan menghapus tugas dan wewenang DPRD memilih kepala daerah.

"Saya baru saja menandatangani dua Perppu ini," ucap SBY dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis malam (2/10).[dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya