Berita

sby/net

Politik

PERPPU PEMBATALAN PILKADA DPRD

SBY Sudah Pertimbangkan Matang Soal Kegentingan yang Memaksa

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 22:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Pilkada oleh DPRD. SBY menyatakan Perppu diterbitkan sudah memenuhi syarat, yaitu dalam keadaan kegentingan yang memaksa.

"Meskipun menurut MK, pendefinisian kegentingan yang memaksa adalah hak subyektivitas presiden, saya tetap merumuskan kegentingan yang memaksa melalui pertimbangan yang matang," kata SBY dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis malam (2/10).

Penolakan luas yang ditunjukkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia terhadap UU Pilkada yang baru disahkan DPR akhir pekan lalu menjadi salah satu alasan SBY menerbitkan dua Perppu ini.


"Harus disikapi tindakan yang cepat. Sebuah undang-undang yang mendapatkan penolakan kuat dari masyarakat akan menghadapi tantangan dan permasalah dalam implementasinya," papar SBY.

Dua Perppu yang sudah ditandatangani SBY adalah Perppu Nomor 1 tahun 2014 dan Perppu Nomor 2 tahun 2014. Perppu peryama berisi pemilihan gubernur, bupati dan walikota dipilih secara langsung, sementara Perppu lainnya berisi penghapusan tugas dan wewenang DPRD memilih kepala daerah sebagaimana disebut dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya