Berita

sby/net

Politik

PERPPU PEMBATALAN PILKADA DPRD

SBY Sudah Pertimbangkan Matang Soal Kegentingan yang Memaksa

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 22:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Pilkada oleh DPRD. SBY menyatakan Perppu diterbitkan sudah memenuhi syarat, yaitu dalam keadaan kegentingan yang memaksa.

"Meskipun menurut MK, pendefinisian kegentingan yang memaksa adalah hak subyektivitas presiden, saya tetap merumuskan kegentingan yang memaksa melalui pertimbangan yang matang," kata SBY dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis malam (2/10).

Penolakan luas yang ditunjukkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia terhadap UU Pilkada yang baru disahkan DPR akhir pekan lalu menjadi salah satu alasan SBY menerbitkan dua Perppu ini.


"Harus disikapi tindakan yang cepat. Sebuah undang-undang yang mendapatkan penolakan kuat dari masyarakat akan menghadapi tantangan dan permasalah dalam implementasinya," papar SBY.

Dua Perppu yang sudah ditandatangani SBY adalah Perppu Nomor 1 tahun 2014 dan Perppu Nomor 2 tahun 2014. Perppu peryama berisi pemilihan gubernur, bupati dan walikota dipilih secara langsung, sementara Perppu lainnya berisi penghapusan tugas dan wewenang DPRD memilih kepala daerah sebagaimana disebut dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya