Berita

sby/net

Politik

Resmi, SBY Terbitkan Dua Perppu Batalkan Pilkada oleh DPRD

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 21:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menepati janji menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan undang-undang pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Presiden SBY menerbitkan dua Perppu sekaligus, Perppu Nomor 1 tahun 2014 yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara langsung, dan Perppu Nomor 2 tahun 2014 yang menyatakan menghapus tugas dan wewenang DPRD memilih kepala daerah.

"Saya baru saja menandatangani dua Perppu ini," ucap SBY dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis malam (2/10).


 SBY menjelaskan Perppu Nomor 1 tahun 2014 diterbitkan untuk mencabut UU Pilkada yang disahkan DPR akhir pekan lalu yang mengatur bahwa pemilihan gubernur, bupati dan walikota dipilih oleh DPRD. Sementara Perppu Nomor 2 tahun 2014 diterbitkan untuk mencabut UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur tugas dan wewenang DPRD memilih kepala daerah.

"Sebagai konsekuensi Pilkada langsung,  untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat saya terbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2014," sambung SBY.

SBY menegaskan langkah menerbitkan dua Perppu ini sebagai bentuk nyata perjuangan dirinya bersama rakyat Indonesia untuk mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung.

"Dalam banyak kesempatan saya sampaikan mendukung pemilihan kepala daerah langsung dengan perbaikan," imbuh SBY.

SBY mengaku sudah meminta pendapat ahli dan pakar hukum tata negara sebelum menandatangi Perppu.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya