Berita

sby/net

Politik

Resmi, SBY Terbitkan Dua Perppu Batalkan Pilkada oleh DPRD

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 21:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menepati janji menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan undang-undang pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Presiden SBY menerbitkan dua Perppu sekaligus, Perppu Nomor 1 tahun 2014 yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara langsung, dan Perppu Nomor 2 tahun 2014 yang menyatakan menghapus tugas dan wewenang DPRD memilih kepala daerah.

"Saya baru saja menandatangani dua Perppu ini," ucap SBY dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis malam (2/10).


 SBY menjelaskan Perppu Nomor 1 tahun 2014 diterbitkan untuk mencabut UU Pilkada yang disahkan DPR akhir pekan lalu yang mengatur bahwa pemilihan gubernur, bupati dan walikota dipilih oleh DPRD. Sementara Perppu Nomor 2 tahun 2014 diterbitkan untuk mencabut UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur tugas dan wewenang DPRD memilih kepala daerah.

"Sebagai konsekuensi Pilkada langsung,  untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat saya terbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2014," sambung SBY.

SBY menegaskan langkah menerbitkan dua Perppu ini sebagai bentuk nyata perjuangan dirinya bersama rakyat Indonesia untuk mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung.

"Dalam banyak kesempatan saya sampaikan mendukung pemilihan kepala daerah langsung dengan perbaikan," imbuh SBY.

SBY mengaku sudah meminta pendapat ahli dan pakar hukum tata negara sebelum menandatangi Perppu.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya