Berita

Petinggi Bank DKI: Perluasan Jaringan ATM Seijin BI

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Group Head GTI Bank DKI, Syafrizal membantah perluasan jaringan ATM Bank DKI bermasalah hukum. Menurut dia rencana pengembangan jaringan ATM yang dilakukan Bank DKI telah diputuskan dalam rencana bisnis bank (RBB) tahun 2009. RBB bahkan telah diputuskan dan telah dilaporkan ke Bank Indonesia untuk mendapatkan persetujuan.

"Ini semua sudah dilaporkan ke BI dan tidak ada persoalan. BI memberikan ijin untuk melakukan perluasan jaringan ATM. Kita melaksanakannya,"tegas Syafrizal saat bersaksi dalam sidang kasus pengadaan 100 ATM Bank DKI di Pengadilan Tipikor Jakarta (Kamis, 2/10).

Dikatakan dia, kontrak dengan PT KSP jauh lebih menguntungkan PT Bank DKI. Selain itu, kontrak dilakukan sesuai arahan lelang tidak seperti kontrak terdahulu. Makanya, dia merasa heran mengapa kontrak dipermasalahkan. Adapun kontrak terdahulu dilakukan dengan PT Arthajasa yang menjadi vendor pengembangan jaringan ATM tanpa melalui proses lelang. Tapi, hal itu tidak pernah dipersoalkan oleh Bank Indonesia maupun Kejaksaan.


"Tapi, saat ini segala proses telah dilalui sesuai prosedur justru dipersoalkan. Padahal dalam masalah monitoring dan jaminan
ketersediaan layanan yang diberikan oleh PT KSP lebih baik dibandingkan dengan PT Arthajasa yaitu berupa pengembalian uang sewa
per ATM dalam bentuk denda setiap bulannya," urai Syafrizal, yang juga Pimpinan teknologi Bank DKI ini.

Apa yang diungkapkan oleh Syafrizal tersebut juga dikonfirmasi oleh Direktur Kepatuhan Bank DKI Aris Anwari yang juga mantan direktur pengawasan Bank Indonesia sebelum menjabat di PT Bank DKI. Aris bilang, tak ada masalah dalam kontrak tersebut. Sesuai dengan SK direksi 170 pengadaan jaringan 100 ATM tersebut dilakukan melalui mekanisme lelang tidak melalui penunjukan langsung seperti sebelumnya.

"Saya yang mengarahkan untuk diadakan lelang sesuai SK direksi 170," katanya.

Meski menyarankan mekanisme lelang, namun sewaktu dikonfirmasi kembali mengenai pengadaan tersebut Aris mengaku tidak mengerti secara rinci apa yang ingin diadakan oleh PT Bank DKI dari pelaksanaan proses lelang tersebut dengan alasan bukan wewenangnya.

"Saya hanya memastikan bahwa program tersebut dapat dijalankan karena memang dari awal sudah tersedia anggarannya, sudah merupakan program kerja PT Bank DKI dan kewenangan pembayaran dibawah 3 milyar itu ada di direktur operasional" jelas dia.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya