Berita

Hukum

KPK, Jadikan Widhyawan Pintu Masuk Bongkar Skandal Migas!

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 16:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Deputi Pengendalian Komersil SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja. Pemeriksaan terhadap Widhyawan bisa jadi pintu masuk membongkar skandal di sektor migas terutama yang diduga melibatkan dua mantan Kepala BP Migas Kardaya Warnika dan Raden Priyono.

Demikian disampaikan Tri Widodo, koordinator rombongan Massa yang tergabung dalam Indonesia Oil & Gas Watch, usai melaporkan dugaan keterlibatan Kardaya Warnika dan Raden Priyono dalam sejumlah 'skandal' di sektor migas di Gedung KPK, Jakarta (Kamis, 2/10).

"Selain menjabat posisi yang strategis, Widhayawan juga diduga mengetahui sejumlah skandal-skandal ini. Terlebih, dia juga pernah diperiksa KPK dalam kasus suap SKK Migas," katanya.
 

 
Tri membeberkan penyelewengan pengelolaan eksplorasi dan eksploitasi migas sebelum SKK Migas berganti nama dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ditemukan lebih dari 28 dugaan penyimpangan pengelolaan Migas dengan nilai kerugian kurang lebih sebesar 137 juta dolar AS. Bahkan, sebelumnya terang dia, BPK juga sudah membongkar dan melaoporkan kerugian negara dari sejumlah kegiatan migas di bawah kepemimpinan Kardaya Warnika dan Raden Priyono.

"Modus yang paling besar adalah dengan pengelembungan cost recovery atau me-mark up, dimana anggaran per tahunnya mencapai ratusan triliun rupiah," kata dia dalam keterangnya kepada wartawan.

Lebih jauh, terang dia, selain mudus cost recovery, masih banyak lagi dugaan kongkalikong yang terjadi di BP Migas yang diindikasikan merugikan negara ratusan miliar rupiah. Antara lain dengan modus menggunakan jasa konsultan, sewa peralatan, pelatihan, jasa dan peralatan penanggulangan tumpahan minyak yang berjalan secara berkesinambungan dan seolah tak bisa tersentuh oleh hukum.
 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya