Berita

Hukum

KPK, Jadikan Widhyawan Pintu Masuk Bongkar Skandal Migas!

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 16:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Deputi Pengendalian Komersil SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja. Pemeriksaan terhadap Widhyawan bisa jadi pintu masuk membongkar skandal di sektor migas terutama yang diduga melibatkan dua mantan Kepala BP Migas Kardaya Warnika dan Raden Priyono.

Demikian disampaikan Tri Widodo, koordinator rombongan Massa yang tergabung dalam Indonesia Oil & Gas Watch, usai melaporkan dugaan keterlibatan Kardaya Warnika dan Raden Priyono dalam sejumlah 'skandal' di sektor migas di Gedung KPK, Jakarta (Kamis, 2/10).

"Selain menjabat posisi yang strategis, Widhayawan juga diduga mengetahui sejumlah skandal-skandal ini. Terlebih, dia juga pernah diperiksa KPK dalam kasus suap SKK Migas," katanya.
 

 
Tri membeberkan penyelewengan pengelolaan eksplorasi dan eksploitasi migas sebelum SKK Migas berganti nama dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ditemukan lebih dari 28 dugaan penyimpangan pengelolaan Migas dengan nilai kerugian kurang lebih sebesar 137 juta dolar AS. Bahkan, sebelumnya terang dia, BPK juga sudah membongkar dan melaoporkan kerugian negara dari sejumlah kegiatan migas di bawah kepemimpinan Kardaya Warnika dan Raden Priyono.

"Modus yang paling besar adalah dengan pengelembungan cost recovery atau me-mark up, dimana anggaran per tahunnya mencapai ratusan triliun rupiah," kata dia dalam keterangnya kepada wartawan.

Lebih jauh, terang dia, selain mudus cost recovery, masih banyak lagi dugaan kongkalikong yang terjadi di BP Migas yang diindikasikan merugikan negara ratusan miliar rupiah. Antara lain dengan modus menggunakan jasa konsultan, sewa peralatan, pelatihan, jasa dan peralatan penanggulangan tumpahan minyak yang berjalan secara berkesinambungan dan seolah tak bisa tersentuh oleh hukum.
 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya