Berita

Hukum

KPK, Jadikan Widhyawan Pintu Masuk Bongkar Skandal Migas!

KAMIS, 02 OKTOBER 2014 | 16:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Deputi Pengendalian Komersil SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja. Pemeriksaan terhadap Widhyawan bisa jadi pintu masuk membongkar skandal di sektor migas terutama yang diduga melibatkan dua mantan Kepala BP Migas Kardaya Warnika dan Raden Priyono.

Demikian disampaikan Tri Widodo, koordinator rombongan Massa yang tergabung dalam Indonesia Oil & Gas Watch, usai melaporkan dugaan keterlibatan Kardaya Warnika dan Raden Priyono dalam sejumlah 'skandal' di sektor migas di Gedung KPK, Jakarta (Kamis, 2/10).

"Selain menjabat posisi yang strategis, Widhayawan juga diduga mengetahui sejumlah skandal-skandal ini. Terlebih, dia juga pernah diperiksa KPK dalam kasus suap SKK Migas," katanya.
 

 
Tri membeberkan penyelewengan pengelolaan eksplorasi dan eksploitasi migas sebelum SKK Migas berganti nama dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ditemukan lebih dari 28 dugaan penyimpangan pengelolaan Migas dengan nilai kerugian kurang lebih sebesar 137 juta dolar AS. Bahkan, sebelumnya terang dia, BPK juga sudah membongkar dan melaoporkan kerugian negara dari sejumlah kegiatan migas di bawah kepemimpinan Kardaya Warnika dan Raden Priyono.

"Modus yang paling besar adalah dengan pengelembungan cost recovery atau me-mark up, dimana anggaran per tahunnya mencapai ratusan triliun rupiah," kata dia dalam keterangnya kepada wartawan.

Lebih jauh, terang dia, selain mudus cost recovery, masih banyak lagi dugaan kongkalikong yang terjadi di BP Migas yang diindikasikan merugikan negara ratusan miliar rupiah. Antara lain dengan modus menggunakan jasa konsultan, sewa peralatan, pelatihan, jasa dan peralatan penanggulangan tumpahan minyak yang berjalan secara berkesinambungan dan seolah tak bisa tersentuh oleh hukum.
 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya