Berita

Publika

Selamat Datang Para Wakil Rakyat!

RABU, 01 OKTOBER 2014 | 10:54 WIB

HARI ini, tepat di tanggal 1 Oktober 2014 merupakan hari yang bersejarah bagi pembangunan bangsa, hari dimana sebanyak 555 dari 560 calon wakil rakyat dikukuhkan sebagai anggota DPR RI Periode 2014-2019 dengan sekian fungsi yang berkaitan dengan penciptaan kondisi anak bangsa.

Total calon anggota dewan berjumlah 560, yang akan dilantik sebanyak 555, dimana 5 orang yang berstatus tersangka tidak dapat di lantik. Total Fraksi berjumlah 10 yaitu Nasdem 35, PKB 47, PKS 40, PDI P 109, Golkar 91, Gerindra 77, Demokrat 61, PAN 49, PPP 39, Hanura 16, sebanyak 300 anggota dewan termasuk kategori baru.

Beberapa fungsi legislatif antara lain menjalankan fungsi perencanaan, fungsi legislasi (membuat UU), fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan/evaluasi. Merencanakan segala hal yang berkaitan dengan Pembangunan seluruh sector, menetapkan UU sebagai payung hukumnya, menganggarkan setiap rencana program dan melakukan fungsi pengawasan di setiap tahap pembangunan.
   

   
Pekerjaan Rumah “PR” Problematika Perempuan

Ada banyak problematika perempuan Indonesia yang harus diselesaikan, dimana hal ini telah di upayakan kepada anggota DPR RI periode 2009-2014, akan tetapi masih belum terdapat perubahan signifikan. Persoalan tersebut antara lain banyaknya kematian ibu karena melahirkan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi, merebaknya kasus busung lapar di daerah tertinggal, realitas buruh migrant yang mengalami banyak persoalan, pekerja rumah tangga yang mengalami banyak kasus ketimpangan, pemerkosaan, kesehatan reproduksi perempuan (keluarga berencana) dan lainnya dengan deretan data.

Dari hasil rekap data kekerasan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Perempuan, dirilis tahun 2008-2011 sejumlah (1)  400.939 kasus. Sebanyak 93.960 kasus kekerasan seksual (sejumlah 70.115 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah personal, 22.284 kekerasan seksual di ranah publik dan 1.561 kekerasan seksual di ranah negara). (2) Kasus perkosaan berjumlah 4.845 dan (3)  perdagangan perempuan berjumlah 1.359 kasus. Pada persoalan ketenagakerjaan, Jala PRT (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga) merilis Jumlah TKI yang ada saat ini berjumlah 6 Juta orang, sebesar 85 persennya adalah perempuan, dan bekerja di sector Domestik (PRT). Sebanyak 10 Juta Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang berada di dalam negeri.

Bahwa kemiskinan berwajah perempuan, setidaknya demikian lah yang pantas untuk mendeskripsikan realitas perempuan saat ini, dikarenakan dari banyak data tentang ketimpangan sosial, mayoritas menimpa kaum perempuan.

Beberapa kebijakan yang penting untuk dibuat adalah, (1) diperlukan kebijakan yang menyeluruh dan melindungi para pekerja perempuan, pekerja migran ataupun pekerja rumah tangga di dalam negeri, yaitu disyahkan Revisi UU nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan buruh migran perempuan di Luar Negeri yang berperspektif perlindungan (regulasi yang menyatakan adanya pembagian tugas antara kementerian ketenagakerjaan, BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, Duta besar, pemerintah daerah dan Lembaga pendidikan negeri dan lain-lain) dan Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU P PRT), serta kebijakan yang pro terhadap perempuan yang lain, bukan kebijakan yang netral gender, terlebih bias gender. (2)Menjalankan fungsi penganggaran, dengan mengusulkan alokasi anggaran afirmasi perempuan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan anggaran yang spesifik kepentingan praktis (kebutuhan langsung) perempuan, dengan bentuk Anggaran Responsif Gender (ARG).

(3) Dalam susunan alat kelengkapan dewan, perlunya memasukan unsur keterwakilan/kuota perempuan, sebagaimana yang tertera dalam UU MD3 sebelum dilakukan revisi, dan  juga memasukan unsure perempuan yang berintegritas dalam setiap memutuskan pejabat public nantinya.

Sampai saat ini, kuota 30 persen perempuan di Parlemen belum terpenuhi, di mana pada periode 2009-2014 sebanyak 18 persen dan pada periode 2014-2019 sebanyak 91 orang (17,32 persen). Semoga dengan kuntitas yang ada, secara kualitas juga dapat menyuarakan perempuan. Demikian juga dengan anggota dewan laki-laki.

Setidaknya demikian apa yang penting untuk diperhatikan dalam kapasitas spesifik kepentingan perempuan. Semoga anggota dewan ke depan akan berpihak kepada perempuan, kepada rakyat kecil dan berkinerja dengan baik. Ditengah, penilaian terhadap anggota dewan yang lalu, bahwa aspek kinerja sangat lemah, dan pada tahun 2011 dan 2012 menjadi lembaga terkorup. Penting bagi wakil rakyat, untuk menuangkan pikiran, dan kemudian  mengkonsolidasikan gagasan tersebut dalam fraksi, sesama anggota dan memperjuangkan nya bersama-sama.
 

Endah Cahya Immawati
Ketua Umum KOHATI PB HMI
@endahcahyaimmaw
@kohatipb


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya