Berita

Mukhamad Misbakhun

Wawancara

WAWANCARA

Mukhamad Misbakhun: Eksekutif Dan DPR Perlu Cairkan Konflik Politik Dengan Niat Tulus

RABU, 01 OKTOBER 2014 | 09:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hari ini, sebanyak 560 anggota baru Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) dilantik. Mereka mewarisi sejumlah pekerjaan rumah (PR) periode sebelumnya. Diantaranya ketidakpercayaan rakyat terhadap kelembagaan DPR, penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU), dan perbaikan kinerja wakil rakyat. Bagaimana anggota DPR terpilih menyikapi persoalan ini?

Anggota Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun me­nya­takan, dirinya tak menutup mata terhadap sejumlah persoalan yang disisakan oleh periode se­be­lumnya. Menurutnya, berbagai ke­lemahan dan ketidakpercayaan publik terhadap kelembagaan DPR justru memicu para wakil rakyat untuk bekerja lebih baik.

“Kita akui ada kekurangan pe­riode sebelumnya. Tapi, kita juga perlu mengapresiasi apa yang su­dah mereka kerjakan. Ini bagian dari proses pendewasaan politik dan berdemokrasi yang harus kita ba­ngun bersama. Berbagai per­soalan yang ada, justru memicu kami untuk bekerja lebih baik,” ujar Misbakhun kepada Rakyat Merdeka di Gedung DPR, Ja­karta, kemarin.


Dijelaskannya, proses de­mok­ratisasi menjadikan kelembagaan DPR sebagai entitas per­bin­cang­an publik. Di balik sinisme (pub­lik) yang tidak kunjung usai, sam­bung dia, ada harapan besar juga di­alamatkan rakyat kepada Ang­gota DPR Periode 2014-2019.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa evaluasi Anda soal ki­nerja DPR Periode 2009-2014?
Berakhirnya masa tugas Ang­gota DPR periode 2009-2014 tak hanya mencatatkan berbagai hasil kerja. Proses demokratisasi me­nempatkan kinerja wakil rakyat dalam sebuah aquarium besar, se­hingga praktik politik bisa disak­sikan dengan kasat mata.

Tidak ada lagi celah yang bisa di­gu­nakan untuk me­nyem­bu­nyikan mak­sud politik. Alhasil, berbagai per­soalan kebangsaan dan ke­ne­garaan yang bisa dise­le­saikan de­ngan baik terhambat kon­flik politik.

Kondisi ini, bahkan turut me­nyandra pemerintahan SBY-Boediono. Mega skandal Bank Century membuat eksekutif ter­san­dra pasung legislatif. Ke de­pan, kebuntuan-kebuntuan ini harus bisa dikomunikasikan se­suai tuntunan konstitusi.

Lalu, upaya apa yang harus di­lakukan DPR baru?
Masa depan DPR, tidak bisa dipisahkan dari rangkaian cerita masa sebelumnya. Menurut saya, po­lemik politik yang me­em­pat­kan kelembagaan eksekutif dan legislatif secara berhadap-ha­dap­an harus segera diakhiri, tidak per­lu diwariskan. Ke depan, me­kanisme check and balances ha­rus dimaknai se­bagai usaha ber­­sama untuk me­ng­akselerasi ke­pen­tingan dan ke­hendak rak­yat.

Apakah kepercayaan publik bisa dikembalikan?
Kepercayaan rakyat akan lahir saat anggota dewan bekerja se­ca­r­a maksimal, sesuai keten­tuan per­aturan dan perundang-un­dang­an. Untuk itu, DPR men­da­tang harus mampu merespons ber­bagai permasalahan ke­bang­saan dan kenegaraan dengan pe­nguatan perundang-undangan. Upaya melahirkan undang-un­dang baru, maupun merevisi un­dang-undang yang lama yang tak lagi memenuhi aspirasi ma­sya­ra­kat mutlak dilakukan.

Menurut Anda, undang-un­dang apa saja yang perlu diper­baiki?
Secara pribadi, saya melihat ada beberapa undang-undang yang masih menyisakan persoal­an dan potensi kerentanan di ma­sa mendatag. Diantaranya, Un­dang-undang Bank Indonesia, Un­dang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Undang-undang Perbankan yang terkesan liberal dan tidak memberikan pembatasan bagi pihak asing da­lam perbankan nasional.

Selain itu, diperlukan revisi terhadap Un­dang-undang Per­pa­jakan. Un­dang-undang itu perlu direvisi untuk memisahkan Di­rek­torat Jen­deral Pajak dengan Ke­men­terian Keuangan. Hal ini perlu dilakukan untuk meng­gen­jot  pajak sebagai sumber pen­dan­aan APBN.

Di luar sektor keuangan dan per­bankan, undang-undang apa yang perlu mendapat per­ha­tian?
Undang-undang Minyak Bumi dan Gas, serta Pertambangan Mi­neral dan Batubara juga me­mer­lukan revisi signifikan. Upaya per­baikan ini perlu segera dila­ku­kan, karena negara harus di­po­sisikan sebagai pihak yang me­nguasai sumber Migas dan Mi­nerba untuk kemakmuran rakyat.

Terkait fungsi pengawasan, apa yang harus dilakukan?

Seperti yang saya sampaikan tadi, eksekutif dan DPR harus mem­­bangun komunikasi dengan arif. Kita harus mencairkan ke­buntuan-kebuntuan atau kon­flik yang terjadi selama ini de­ngan niat baik.

Sebelumnya, anda dikenal kri­tis di DPR, apa Anda akan te­tap seperti itu?
Ya, saya pastikan saya akan tetap kritis atas semua kebijakan yang menghianatai rakyat. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya