Berita

ilustrasi/net

MISTERI TRANSJAKARTA

Penyidik Kejaksaan Agung Borong 16 Orang Saksi Kasus Transjakarta

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 20:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 16 orang saksi yang merupakan Anggota dari Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus  Transjakarta Paket I dan II di Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012.

Awalnya, Tim Penyidik mengagendakan pemeriksaan 18 saksi. Namun saksi bernama H. Aminudin diketahui telah meninggal dunia, sedangkan saksi Sentot tidak hadir tanpa keterangan.

Demikian diterangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, dalam keterangan pers (Selasa, 30/9).


Mereka yang memenuhi panggilan adalah Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Asyiansyah; Staf Unit Pelayanan Kas Kodya Jakarta Selatan pada Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Haryati; Pensiunan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Tarto; dan Staf Subdit Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Rini Novianti.

Selanjutnya Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yani Suryani; Kasubdit Kas dan Bank Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Nanang Karnen; Kasub Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Juheri; Staf Seksi Penagihan Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Sefiar Recovery; dan Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Anton R Parura.

Kemudian, Kasubdin Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Samsudin; dari BPKP Perwakilan DKI Jakarta, Djatmiko Purnomo; Auditor Madya pada BPKP Pusat Deputi Bidang Akuntan Negara, Harapan Tampubolon; BPKP Perwakilan DKI Jakarta, Renny Anggraeni, BPKP Perwakilan DKI Jakarta, Michael Rolandi; Kabag Usaha Perhubungan Pariwisata dan Ketenagakerjaan Biro Perekonomian Propinsi DKI Jakarta, Hendratman dan Kasubbag Kelautan Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta, Eric Haediwan.

Ke-16 orang saksi yang sebagian besar merupakan para petinggi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta itu hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan para saksi selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis yang tidak pernah diketahui oleh para saksi tugas pokok dan fungsinya," tandas Tony. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya