Berita

Hukum

Penyidik KPK Panggil Tiga Manajer PP Dirganeka

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 12:29 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga manager anak perusahaan PT PP, yakni PT PP Dirganeka. Mereka adalah Haryono, Rabulius Agustus Komara, Saniyo. Ketiganya akan menjadi saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana kegiatan sosialisasi, Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung ESDM.

"Mereka diperiksa untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (30/9).

Informasi yang dihimpun, Haryono dan Rabulius Agustus Komara merupakan pegawai PT PP Dirganeka yang menjabat sebagai Manager Teknik Gedung Plaza Centris. Saniyo menjabat Manager Teknik Gedung Plaza Centris dan Manajer Administrasi PT PP Dirganeka pada Proyek Pengelolaan Gedung Plaza Centris.


PT PP Dirganeka merupakan perusahaan yang lahir dari PT PP (Persero). Mayoritas kepemilikan saham PT PP Dirganeka dimiliki oleh Yayasan Kesejahteraan Karyawan PT PP (Persero). Perusahaan ini bergerak di bidang Jasa Pengelolaan Gedung.

Diduga, Plaza Centris merupakan gedung yang teraliri anggaran dari Kesetjenan ESDM. Sebab diketahui, Waryono Karno sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan pengelolaan anggaran Kesetjenan sebesar Rp 25 miliar. Dia diyga melakukan markup yang merugikan keuangan negara mencapai Rp9,8 miliar.

KPK menyangkakan Waryono berdasarkan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ancaman pelaku yang terbukti melanggar pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya