Bekas atlet tenis Yayuk Basuki memasuki lobby Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan. Tangan kanannya menarik travel bag. “Di mana tempat registrasi anggota DPR?†tanyanya kepada petugas hotel.
Dengan ramah, petugas berÂseÂragam biru tua di hotel bintang lima ini mengarahkan agar ke suÂdut kanan lobby. “Di JJ’s lounge,†jawabnya.
Berjalan santai, Yayuk menuju tempat pendaftaran. Datang puÂkul 1 kemarin, dia tak terburu-buÂru melakukan registrasi. DaÂlam jadÂwal yang dipegangnya, kegiaÂtan anggota DPR baru di hotel ini akan dimulai sore. Agendanya adaÂÂlah geladi kotor pelantikan.
Yayuk terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019. PeremÂpuan bernama lengkap Nani RaÂhaÂya Basuki ini memperoleh 35.782 suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I (Kota SeÂmarang, Kendal, Salatiga, dan KaÂbupaten Semarang).
Memasuki lounge yang mirip seÂbuah bar, Yayuk langsung mÂeÂnuju meja registrasi dengan paÂpan nama bertuliskan “PANâ€. YaÂyuk dicalonkan menjadi anggota legislatif oleh partai itu.
Tiba di meja registrasi, staf peÂrempuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung mengÂeÂnali wajah Yayuk. “Yayuk BaÂsuki ya,†kata waÂnita itu. Yayuk mengÂangguk sambil terÂsenyum kepada staf KPU itu.
Sebuah meja disusun meÂmanÂjang tepat di depan meja JJ’s Lounge. Di atas meja yang dilaÂpisi taplak hitam itu dipasang paÂpan nama partai-partai yang memÂperÂoleh kursi di DPR, yakni Partai Nasional Demokrat (NasÂdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan PembaÂnguÂnan (PPP), dan Partai Hati NuÂrani Rakyat (Hanura).
Meja ini dijaga dua staf KPU yang mengenakan batik cokelat. SeÂjak pukul 1 siang, mereka berÂsiaÂga untuk menerima anggota DPR baru yang akan melakukan registrasi.
Menjelang pelantikan DPR peÂriode 2014-2019, KPU mem-booÂkÂing kamar di Hotel Gran MeÂlia dan Hotel Sultan untuk tempat menginap anggota DPR terpilih. Pelantikan akan dilakuÂkan 1 OkÂtober besok. Anggota DPR terÂpiÂlih dari PDIP, Partai Golkar, GeÂrindra, dan PKS diÂtempatkan di Hotel Sultan.
Datang lebih awal, Yayuk menÂdapati meja registrasi untuk angÂgota DPR dari PAN masih koÂsong. Staf KPU memberikan dua formulir yang harus diisi Yayuk. Formulir pertama biodata diri disertai kolom untuk menemÂpelÂkan pasfoto. Formulir kedua suÂrat pernyataan kesanggupuan meÂngiÂkuti rangkaian pelantikan.
Sambil mengisi biodata, YaÂyuk diberitahu bahwa agenda geladi kotor di gedung DPR diÂbaÂtalkan. Akibatnya, sore kemaÂrin tidak ada kegiatan yang akan diikutiÂnya. Pada malam hari ada agenda ramah-tamah dengan KPU diÂserÂtai makan malam.
Kurang dari lima menit, semua kolom di dua formulir sudah teÂrisi. Formulir diserahkan. Staf KPU lalu menyerahkan kunci kaÂmar tempat menginap. Ia juga meÂnegaskan bahwa anggota DPR tak perlu mengeluarkan biaÂya menginap. Semua biaya ditangÂgung KPU.
Mengangguk tanda mengerti, Yayuk pun naik ke atas menuju kamar. Usai menaruh barang-baÂrang, ia memilih keluar hotel. “Nggak ada acara Mas. SemeÂsÂtiÂnya tadi (kemarin-ed) geladi koÂtor di Senayan, tetapi karena ruaÂngan masih dipakai sidang DPR jadi cuma ada geladi bersih besok (hari ini). Nanti (tadi) malam ada acara ramah tamah,†ujar Yayuk seÂbelum meningÂgalÂkan hotel.
Anggota DPR tak diharuskan melakukan registrasi untuk meÂnginap di hotel yang disediakan KPU. Mereka boleh diwakilkan oleh orang yang ditunjuk. TenÂtuÂnya, orang yang ditunjuk perlu membawa surat keterangan dari anggota DPR yang diwaÂkiÂlkanÂnya. “Seharusnya Dewannya senÂdiri, tapi boleh diwakilkan deÂngÂan surat pernyataan,†ujar Titi, staf KPU yang jadi koorÂdiÂnaÂtor registrasi di Hotel Gran Melia.
Wanita berkerudung cokelat serasi dengan seragam batik yang dikenakannya tampak sibuk menÂcatat jumlah anggota DPR yang sudah melakukan registrasi. CaÂtatan ini akan dilaporkan ke KPU.
Hingga menjelang pukul 3 sore, tercatat sudah 86 anggota DPR yang melakukan registrasi. Sebanyak 10 anggota DPR dari Partai Hanura, dari PAN 14 orang, PKB 21 orang, Nasdem 24 orang, dan PPP 17 orang.
KPU juga menyediakan transÂportasi bagi anggota DPR untuk melakukan geladi kotor maupun geladi bersih pelantikan. “Dari sini (Gran Melia) disediakan lima bus,†kata Titi.
Rencananya, hari ini anggota DPR terpilih akan diboyong ke Senayan untuk mengikuti geladi bersih pelantikan. Sebelum mengÂhadiri pelantikan, anggota DPR akan menghadiri peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 OkÂtober di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Dari sini, anggota DPR ke Senayan untuk mengikuti proÂsesi pelantikan. Usai pelantikan, kemÂbali ke hotel untuk check out.
Komisioner KPU Arief BudiÂman mengatakan, pelantikan angÂgota DPR terpilih merupaÂkan tangÂÂÂgung jawab KPU. UnÂtuk keÂperluan itu, KPU menyeÂdiakan anggaran buat tiket peÂsawat ke Jakarta, tempat mengÂinap hingga transportasi.
Untuk kegiatan pelantikan ini, anggota DPR terpilih akan meÂngiÂnap selama tdua malam dari 29 SÂeÂpÂtemÂber-1 Oktober.
Boleh Bawa Keluarga, Makan Bayar SendiriKoordinator registrasi di HoÂtel Gran Melia, Titi mengataÂkan, anggota DPR boleh memÂbawa keluarga menginap di temÂpat ini. Namun Komisi PemilihÂan Umum (KPU) tak akan meÂnangÂgung biaya untuk keluarga.
Ia menjelaskan, anggota DPR akan menempati satu kamar senÂdiri. Mereka akan menginap seÂlama tiga hari dua malam. Boleh membawa keluarga menginap di kamar yang disediakan.
KPU, kata dia, hanya menangÂgung biaya kamar dan biaya maÂkan untuk anggota DPR. Tidak untuk keluarganya. Jika anggota DPR ingin menambah kasur tamÂbahan (extra bed) untuk keÂluarÂgaÂnya, harus keluar uang senÂdiri. BeÂgitu pula, jika keÂluarÂga ingin mengÂgunakan fasilitas room serÂvice dan mini bar yang ada di kamar.
Titi mengatakan, KPU meÂngÂumpulkan anggota DPR terÂpilih di sejumlah hotel untuk memÂperÂmudah pelantikan yang akan digelar besok. Anggota DPR akan diberangkatkan dari hotel dengan bus ke DPR.
KPU menyewa 180 kamar di HoÂtel Gran Melia untuk anggoÂta DPR baru. Untuk mengangÂkut meÂreka ke DPR, disediakan liÂma bus. Rencananya hari ini angÂgota Dewan baru itu akan menÂjalani geÂladi bersih pelantikÂan di Senayan.
Yayuk Basuki, anggota DPR baru mengatakan, tidak membaÂwa keluarga untuk mendamÂpiÂnginya menginap di Hotel Gran Melia.
Wakil Sekjen DPR Ahmad DjuÂned menyatakan, seluruh anggarÂan pelantikan ditanggung KPU, bukan DPR. “Setelah peÂlantikan nanti baru kewenangan itu diÂbeÂriÂkan kepada DPR mauÂpun DPD. Jadi, acara sampai sekaÂrang itu seperti nginep di hotel semuanya yang mengatur KPU,†ujar DjuÂned dikutip media online.
DPR, lanjut Djuned, hanya menyediakan tempat dan sarana pendukung untuk pelantikan DPR. Untuk pengamanan acara di tempat ini menjadi tanggung jawab MPR. Pasalnya, pengaÂmaÂnannya menjadi satu rangkaiÂan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.
Untuk pelantikan presiden dan wakil presiden, menurut DjuÂned, juga menjadi tanggung KPU, termasuk akomodasinya. “Itu masih KPU terÂmasuk biaÂyanya,†pungkas Djuned.
KPU Minta SBY Tunda Terbitkan SK PengangkatanAnggota DPR Terpilih Terjerat KasusBesok, anggota DPR periode 2014-2019 akan dilantik. KoÂmiÂsi Pemilihan Umum (KPU) meÂminta Presiden SBY untuk meÂnunda menerbitkan surat keÂpuÂtusan pengangkatan anggota Dewan yang terlibat kasus.
Ada tujuh nama yang diminta untuk ditunda surat pengangÂkaÂtannya. “Saya tidak hafal namaÂnya. Kami mengajukan peÂrÂminÂtaan kepada presiden untuk jaÂngan diresmikan dulu,†ujar KoÂmisioner KPU Hadar Nafis GuÂmay di Gedung KPU, kemarin.
Menurut Hadar, surat perminÂtaan untuk penangguhan itu suÂdah dilayangkan kepada prÂeÂsiÂden tetapi belum ada balasan. PaÂÂdahal, waktu pelantikan suÂdah mepet. “Karena dia terÂsangÂkut hukum, dan hukumnya itu adaÂlah tindak pidana korupsi, kami minta presiden jangan diÂresmikan dulu sampai nanti itu clear,†pintanya.
Hadar menandaskan, tujuh orang tersebut tidak akan diÂganÂti kecuali jika kasus hukum yang menjerat mereka sudah meÂmiliki kekuatan hukum teÂtap alias inkraht.
Hadar juga meminta penegak hukum untuk bekerja cepat agar kasus yang menjerat anggota DPR terpilih segera memiliki keÂÂkuatan hukum. “Kasihan juga nasib orang digantung. Betul nggak dia bersalah atau tidak. Kalau ternyata tidak, tentu kami akan minta diresÂmiÂkan presi-den ÂpreÂsiÂden,†kata Hadar.
Sebelumnya, Indonesia CorÂruption Watch (ICW) merilis 48 nama anggota DPR RI maupun DPRD terpilih yang terjerat kaÂsus dugaan korupsi. Untuk angÂgota DPR terpilih ada empat naÂma, yaitu Jero Wacik dari ParÂtai Demokrat. Tiga lainnya yaitu IdÂham Samawi, Marten Apyu dan Herdian Koosnadi dari PDIP.
Jero terjerat kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan KeÂmenterian ESDM. Ia berstatus tersangka. Idham Samawi terÂsangkut kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepakboÂla Persiba Bantul. Ia diteÂtapÂkan sebagai tersangka.
Marten terjerat kasus dugaan korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) taÂhun 2005 senilai Rp 2,67 miliar. Mahkamah Agung (MA) memÂvonis 1 tahun penjara untuknya pada 2012 . Sedangkan HerÂdian menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pemÂbaÂngunan Puskesmas tahun 2011-2012 di Tangerang SeÂlaÂtan, Banten.
Komisi Pemberantasan KoÂrupsi (KPK) juga meminta KPU meÂnunda pelantikan anggota DPR terpilih yang terjerat kasus koÂrupsi. “Pihak yang oleh KPK sudah dinyatakan sebagai terÂsangka atau terdakwa, diminta untuk ditunda pelantikannya,†pinta Wakil Ketua KPK BamÂbang Widjojanto.
KPK sudah mengirim surat permintaan ke KPU dan Badan PeÂngawas Pemilu (Bawaslu) dua pekan lalu. “Mengenai poÂsisi hukum KPK atas calon angÂgota DPR yang dikualifikasi seÂbaÂgai terhukum, terdakwa dan terÂsangÂÂka,†jelas Bambang. ***