Berita

Hukum

Tuntut Keadilan, Ribuan Pekerja CPI Kirim Surat Terbuka untuk Presiden

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 10:31 WIB | LAPORAN:

Sekitar 5 ribu pekerja Chevron dan mitra kerjanya mengirimkan surat terbuka kepada Mahkamah Agung dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).

Surat terbuka itu dikirimkan sebagai bentuk dukungan bagi rekan-rekan mereka yang terjerat kasus proyek bioremediasi. Sebelumnya, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman terhadap tiga karyawan Chevron terkait kasus bioremediasi.

Surat terbuka itu disampaikan sebanyak 15 pekerja Chevron yang mewakili ribuan pekerja lainnya dari seluruh wilayah operasi di Sumatra, Kalimantan Timur dan Jakarta.


Kemarin (Senin, 29/9), perwakilan pekerja Chevron dan mitra kerjanya itu mendatangi kantor MA, Istana Presiden dan Kantor Transisi Jokowi-JK.

Julyus Wardiyan, wakil pekerja dari Sumatera menerangkan bahwa kasus yang menjerat rekan-rekan mereka bukan perkara hukum apalagi korupsi.

"Justru ini adalah tragedi hukum dan kemanusiaan yang bisa saja menimpa siapapun di negara tercinta ini maka kami ingin agar kasus hukum ini menjadi perhatian bersama. Karenanya surat ini terbuka bagi siapa saja yang peduli hak asasi manusia," tambah Julyus melalui keterangan tertulisnya.

Dalam surat terbuka yang telah ditandatangani dan dikirimkan ke MA, Presiden dan Presiden terpilih, ribuan pekerja dan mitra kerja Chevron menuntut pihak berwenang bertindak soal ketidakadilan yang menimpa rekan-rekan mereka pada proses hukum kasus proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Berikut surat terbuka ribuan pekerja Chevron yang menuntut keadilan untuk rekan-rekannya itu:


Kepada yang terhormat:
Mahkamah Agung Republik Indonesia
Presiden Republik Indonesia
Presiden Terpilih Republik Indonesia

Bebaskan Rekan Kami
Kasus Proyek Bioremediasi PT. Chevron Pacific Indonesia

Kami, keluarga besar pekerja Chevron beserta mitra kerja, menyampaikan pernyataan terbuka mengenai ketidakadilan yang menimpa rekan-rekan kami pada proses hukum kasus proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Kami meyakini bahwa tidak ada tindak pidana oleh rekan-rekan kami dalam kasus Proyek Bioremediasi PT CPI:
Rekan-rekan kami telah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, taat peraturan serta tidak melanggar hukum.
Tidak ada keuntungan pribadi maupun tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Tidak ada kerugian negara terkait proyek ini karena PT CPI menanggung seluruh biaya operasi proyek bioremediasi dan tidak ada penggantian dari pemerintah sampai saat ini.

Proyek bioremediasi termasuk salah satu bagian dalam pelaksanaan Kontrak Kerja Sama (Production Sharing Contract/PSC) antara Pemerintah Indonesia dengan PT Chevron Pacific Indonesia, dimana mekanisme penyelesaian perselisihan mengacu pada hukum acara perdata.

Kami mengenal rekan-rekan kami tersebut sebagai warga negara Indonesia yang baik di masyarakat dan memiliki integritas tinggi. Kami tidak dapat berdiam diri melihat ketidakadilan dan kesusahan yang mereka alami. Kami berharap keadilan segera ditegakkan sehingga kami juga dapat bekerja dengan tenang.

Kami meminta Bapak Ketua Mahkamah Agung, Bapak Presiden, Bapak Presiden Terpilih dan Pihak Berwenang untuk membebaskan rekan-rekan kami yang tidak bersalah dari proses hukum yang saat ini sedang menjerat.

29 September 2014

Ttd
Keluarga Besar pekerja Chevron dan Mitra Kerja

[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya