Berita

martin hutabarat/net

Politik

Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa Presiden Keluarkan Perppu untuk Pilkada

SENIN, 29 SEPTEMBER 2014 | 19:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tidak ada alasan kuat atau kegentingan yang memaksa bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengeluarkan nPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Dorongan kepada SBY untuk membuat Perppu harus ditolak oleh SBY. Ini bisa membahayakan sistem ketatanegaraan kita ke depan karena implikasinya sangat luas," ujar pejabat teras DPP Partai Gerindra, Martin Hutabarat, kepada , Senin sore (29/9).

Sejumlah kalangan menganggap, Perpu diperlukan karena UU Pilkada yang baru saja disahkan di DPR terus menerus menuai polemik. Wacananya, Perpu tersebut nantinya bisa berlaku sementara agar UU Pilkada tak berlaku. Bila tak ada perubahan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka UU Pilkada bisa berlaku kembali.


Namun Martin menegaskan, ukuran untuk mengeluarkan Perppu kurang kuat. Tidak bisa seorang presiden asal mengeluarkan Perppu. UUD 1945 mengatakan harus ada keadaan yang genting dan memaksa. Misalnya, ada tsunami di mana Presiden harus membuat suatu kebijakan tapi terhalang karena tidak ada UU yang mengaturnya.

"Pendeknya, harus ada kekosongan hukum saat itu. Misal, DPR-nya sedang reses, baru disebut wajar kalau Presiden mengeluarkan Perppu. Kalau kasus Pilkada ini, kan tidak ada kekosongan hukum, tidak ada keadaan genting dan memaksa membuat Perppu. Undang-undang tentang Pilkada bahkan baru diputuskan oleh DPR bersama pemerintah. ," terangnya.

Bahkan, dia ingatkan, Menteri Dalam Negeri memberikan sambutan mewakili Presiden sesudah UU tersebut disahkan oleh DPR dalam sidang Paripurna.

"Bisa gawat dan berbahaya sistem kenegaraan kita ke depan kalau pribadi seorang Presiden tidak setuju terhadap UU yang dibuat DPR dan Pemerintah, lalu seenaknya membuat Perppu," tegasnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya