Berita

presiden sby/net

Politik

UU PILKADA

Konsultasi SBY dengan Ketua MK untuk Pencitraan atau Menekan?

SENIN, 29 SEPTEMBER 2014 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Karena kecewa DPR RI mengesahkan UU Pilkada yang substansinya menghapus mekanisme Pemilihan Langsung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan terus mencari cara untuk membatalkan UU tersebut.

Salah satunya, dengan menelepon langsung Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, guna mencari terobosan hukum membatalkan RUU tersebut. Dikutip dari situs Setkab, Presiden SBY yang tiba di Bandara Internasional Kansai, Osaka, Jepang, Minggu (28/9) sekitar pukul 20.00 waktu setempat atau pukul 18.00 WIB, berkomunikasi dengan Hamdan Zoelva, di VIP Room bandara.

Namun, langkah Presiden itu mendapat kritik. Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, mengatakan, komunikasi SBY ke Ketua MK sangat berlebihan dan sarat muatan politis.


Sebagai seorang pemimpin, katanya, seharusnya SBY tidak bersikap labil dalam mengambil keputusan. Jangan hanya karena ada tekanan dari para pihak yang berkepentingan lantas SBY takut merasa disalahkan. Dia malah curiga SBY ingin terkesan sebagai pahlawan rakyat.

"Justru terkesan SBY malah memberikan tekanan kepada Ketua MK dengan menggunakan kapasitasnya sebagai Presiden. Pasalnya, UU pemilihan kepala daerah tersebut juga akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi," terangnya.

Dia membandingkan kasus di atas dengan kasus Hakim MK, Patrialis Akbar, yang memberikan pendapat tentang pro kontra Pilkada Langsung dalam sebuah agenda kampus namun kemudian dilaporkan masyarakat ke dewan etik.

"SBY jangan membuat gerakan tidak bijaksana hanya karena takut mendapat citra negatif," tutup Jajat.

Seperti dikutip dari halaman situs Setkab, SBY menyatakan, sebagai Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, dirinya berkewajiban mendengarkan pikiran dan aspirasi rakyat. Mneurut dia, meski ada ketentuan DPR berwenang bersama presiden untuk menyusun UU, ia tetap bersikap bahwa Pilkada lewat DPRD tidak tepat.

Namun Presiden SBY menegaskan, untuk menolak UU Pilkada yang dihasilkan DPR-RI itu, ia harus mencari cara yang sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi. SBY menegaskan, ia tidak mungkin  bertindak di luar hukum dan konstitusi. Karena itulah ia berkomuikasi  dengan Ketua MK.

"Intinya saya ajukan pertanyaan konsultasi selaku Presiden dengan ketua MK," papar SBY. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya