Berita

presiden sby/net

Politik

UU PILKADA

Konsultasi SBY dengan Ketua MK untuk Pencitraan atau Menekan?

SENIN, 29 SEPTEMBER 2014 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Karena kecewa DPR RI mengesahkan UU Pilkada yang substansinya menghapus mekanisme Pemilihan Langsung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan terus mencari cara untuk membatalkan UU tersebut.

Salah satunya, dengan menelepon langsung Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, guna mencari terobosan hukum membatalkan RUU tersebut. Dikutip dari situs Setkab, Presiden SBY yang tiba di Bandara Internasional Kansai, Osaka, Jepang, Minggu (28/9) sekitar pukul 20.00 waktu setempat atau pukul 18.00 WIB, berkomunikasi dengan Hamdan Zoelva, di VIP Room bandara.

Namun, langkah Presiden itu mendapat kritik. Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, mengatakan, komunikasi SBY ke Ketua MK sangat berlebihan dan sarat muatan politis.


Sebagai seorang pemimpin, katanya, seharusnya SBY tidak bersikap labil dalam mengambil keputusan. Jangan hanya karena ada tekanan dari para pihak yang berkepentingan lantas SBY takut merasa disalahkan. Dia malah curiga SBY ingin terkesan sebagai pahlawan rakyat.

"Justru terkesan SBY malah memberikan tekanan kepada Ketua MK dengan menggunakan kapasitasnya sebagai Presiden. Pasalnya, UU pemilihan kepala daerah tersebut juga akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi," terangnya.

Dia membandingkan kasus di atas dengan kasus Hakim MK, Patrialis Akbar, yang memberikan pendapat tentang pro kontra Pilkada Langsung dalam sebuah agenda kampus namun kemudian dilaporkan masyarakat ke dewan etik.

"SBY jangan membuat gerakan tidak bijaksana hanya karena takut mendapat citra negatif," tutup Jajat.

Seperti dikutip dari halaman situs Setkab, SBY menyatakan, sebagai Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, dirinya berkewajiban mendengarkan pikiran dan aspirasi rakyat. Mneurut dia, meski ada ketentuan DPR berwenang bersama presiden untuk menyusun UU, ia tetap bersikap bahwa Pilkada lewat DPRD tidak tepat.

Namun Presiden SBY menegaskan, untuk menolak UU Pilkada yang dihasilkan DPR-RI itu, ia harus mencari cara yang sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi. SBY menegaskan, ia tidak mungkin  bertindak di luar hukum dan konstitusi. Karena itulah ia berkomuikasi  dengan Ketua MK.

"Intinya saya ajukan pertanyaan konsultasi selaku Presiden dengan ketua MK," papar SBY. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya