Berita

presiden sby/net

Politik

UU PILKADA

Konsultasi SBY dengan Ketua MK untuk Pencitraan atau Menekan?

SENIN, 29 SEPTEMBER 2014 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Karena kecewa DPR RI mengesahkan UU Pilkada yang substansinya menghapus mekanisme Pemilihan Langsung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan terus mencari cara untuk membatalkan UU tersebut.

Salah satunya, dengan menelepon langsung Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, guna mencari terobosan hukum membatalkan RUU tersebut. Dikutip dari situs Setkab, Presiden SBY yang tiba di Bandara Internasional Kansai, Osaka, Jepang, Minggu (28/9) sekitar pukul 20.00 waktu setempat atau pukul 18.00 WIB, berkomunikasi dengan Hamdan Zoelva, di VIP Room bandara.

Namun, langkah Presiden itu mendapat kritik. Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, mengatakan, komunikasi SBY ke Ketua MK sangat berlebihan dan sarat muatan politis.


Sebagai seorang pemimpin, katanya, seharusnya SBY tidak bersikap labil dalam mengambil keputusan. Jangan hanya karena ada tekanan dari para pihak yang berkepentingan lantas SBY takut merasa disalahkan. Dia malah curiga SBY ingin terkesan sebagai pahlawan rakyat.

"Justru terkesan SBY malah memberikan tekanan kepada Ketua MK dengan menggunakan kapasitasnya sebagai Presiden. Pasalnya, UU pemilihan kepala daerah tersebut juga akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi," terangnya.

Dia membandingkan kasus di atas dengan kasus Hakim MK, Patrialis Akbar, yang memberikan pendapat tentang pro kontra Pilkada Langsung dalam sebuah agenda kampus namun kemudian dilaporkan masyarakat ke dewan etik.

"SBY jangan membuat gerakan tidak bijaksana hanya karena takut mendapat citra negatif," tutup Jajat.

Seperti dikutip dari halaman situs Setkab, SBY menyatakan, sebagai Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, dirinya berkewajiban mendengarkan pikiran dan aspirasi rakyat. Mneurut dia, meski ada ketentuan DPR berwenang bersama presiden untuk menyusun UU, ia tetap bersikap bahwa Pilkada lewat DPRD tidak tepat.

Namun Presiden SBY menegaskan, untuk menolak UU Pilkada yang dihasilkan DPR-RI itu, ia harus mencari cara yang sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi. SBY menegaskan, ia tidak mungkin  bertindak di luar hukum dan konstitusi. Karena itulah ia berkomuikasi  dengan Ketua MK.

"Intinya saya ajukan pertanyaan konsultasi selaku Presiden dengan ketua MK," papar SBY. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya