Berita

presiden sby/net

Politik

UU PILKADA

Konsultasi SBY dengan Ketua MK untuk Pencitraan atau Menekan?

SENIN, 29 SEPTEMBER 2014 | 14:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Karena kecewa DPR RI mengesahkan UU Pilkada yang substansinya menghapus mekanisme Pemilihan Langsung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan terus mencari cara untuk membatalkan UU tersebut.

Salah satunya, dengan menelepon langsung Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, guna mencari terobosan hukum membatalkan RUU tersebut. Dikutip dari situs Setkab, Presiden SBY yang tiba di Bandara Internasional Kansai, Osaka, Jepang, Minggu (28/9) sekitar pukul 20.00 waktu setempat atau pukul 18.00 WIB, berkomunikasi dengan Hamdan Zoelva, di VIP Room bandara.

Namun, langkah Presiden itu mendapat kritik. Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, mengatakan, komunikasi SBY ke Ketua MK sangat berlebihan dan sarat muatan politis.


Sebagai seorang pemimpin, katanya, seharusnya SBY tidak bersikap labil dalam mengambil keputusan. Jangan hanya karena ada tekanan dari para pihak yang berkepentingan lantas SBY takut merasa disalahkan. Dia malah curiga SBY ingin terkesan sebagai pahlawan rakyat.

"Justru terkesan SBY malah memberikan tekanan kepada Ketua MK dengan menggunakan kapasitasnya sebagai Presiden. Pasalnya, UU pemilihan kepala daerah tersebut juga akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi," terangnya.

Dia membandingkan kasus di atas dengan kasus Hakim MK, Patrialis Akbar, yang memberikan pendapat tentang pro kontra Pilkada Langsung dalam sebuah agenda kampus namun kemudian dilaporkan masyarakat ke dewan etik.

"SBY jangan membuat gerakan tidak bijaksana hanya karena takut mendapat citra negatif," tutup Jajat.

Seperti dikutip dari halaman situs Setkab, SBY menyatakan, sebagai Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, dirinya berkewajiban mendengarkan pikiran dan aspirasi rakyat. Mneurut dia, meski ada ketentuan DPR berwenang bersama presiden untuk menyusun UU, ia tetap bersikap bahwa Pilkada lewat DPRD tidak tepat.

Namun Presiden SBY menegaskan, untuk menolak UU Pilkada yang dihasilkan DPR-RI itu, ia harus mencari cara yang sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi. SBY menegaskan, ia tidak mungkin  bertindak di luar hukum dan konstitusi. Karena itulah ia berkomuikasi  dengan Ketua MK.

"Intinya saya ajukan pertanyaan konsultasi selaku Presiden dengan ketua MK," papar SBY. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya