Berita

sby/net

Politik

Drama Kaget SBY Sangat Lucu

MINGGU, 28 SEPTEMBER 2014 | 21:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang mengaku kaget atas disahkankan UU Pilkada terasa sangat janggal. Klaim bahwa sejak awal menolak RUU Pilkada dan 'tak sudi' menandatangani UU Pilkada merupakan drama lucu yang disampaikan SBY.

"Kalau SBY menolak RUU Pilkada, kenapa baru sekarang? Bukankah dia sendiri yang menandatangani ampres atas RUU Pilkada tiga tahun lalu? Kenapa juga SBY menolak RUU Pilkada saat Partai Demokrat membela pemerintah yang mengusulkan Pilkada melalui DPRD dengan mati-matian, malah meradang dan mengumbar perasaan?" ujar Anggota Komisi III DPR  Bambang Soesatyo dalam keterangannya sesaat lalu (Minggu, 28/9).
 
Menurut dia, SBY harus memperjelas dan mempertegas sikapnya atas RUU Pilkada yang telah disahkan oleh Rapat Paripurna DPR beberapa hari lalu. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, SBY sebaiknya berhenti bermain kata-kata, karena perilaku yang demikian hanya melahirkan ketidakpastian.


Bamsoet mencontohkan permainan kata-kata yang dilakukan SBY. Ketika berada di Amerika Serikat, SBY mengatakan, "Saya serius; berat untuk menandatangani UU ini, karena dari awal opsi saya pilkada langsung dengan perbaikan." Bukankah, kata Bamsoet, semua paham bahwa tidak ada pengaruhnya seorang presiden tanda tangan atau tidak.

"Dalam UU jelas, jika presiden tidak tanda tangan, otomatis dalam waktu satu bulan UU tersebut berlaku," katanya mengingatkan.

Drama dari pernyataan lucu SBY lainnya, kata Bamsoet, bukankah saat paripurna pengesahan RUU Pilkada, anggota Fraksi Demokrat diawasi oleh Sekjen Demorkat Edhie Baskoro Yudhoyono yang notabene putranya, dan Ketua Harian Syarif Hasan. Di ruang sidang juga hadir Mendagri Gamawan Fauzi atas nama pemerintah dan mewakili presiden. Bahkan, selesai voting dan ketuk palu, Mendagri atas nama Presiden dan pemerintah menyampaikan terima kasih karena usulan pemerintah tentang perubahan RUU Pilkada dari sistem langsung ke DPRD akhirnya disepakati dan disetujui oleh DPR.

"Jadi, bagaimana bisa dia tiba-tiba dia kaget dan mau menggugat?" heran Bamsoet lagi.
 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya