Berita

Hukum

Polemik RUU Advokat Tak Pengaruhi Minat Peserta Ujian

SABTU, 27 SEPTEMBER 2014 | 17:34 WIB | LAPORAN:

Polemik Rancangan Undang Undang (RUU) Advokat tak mengurangi minat masyarakat untuk ikut ujian profesi advokat. Ujian digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Ketua Peradi, Otto Hasibuan mengatakan, hari ini (Sabtu, 27/9), pihaknya menggelar ujian serentak di 22 kota di seluruh Indonesia. Pesertanya berjumlah 5.139 orang. Ujian profesi itu dilakukan Peradi bekerjasama dengan Internasional Indonesia Education Foundation.

“Kita lihat meski terjadi tekanan yang hebat terhadap Peradi karena adanya pembahasan terhadap RUU Advokat yang akan menggantikan UU 18/2003. Namun minat masyarakat untuk ikut ujian profess Advokat gelombang II tahun ini tidak berkurang,” kata Otto.


Untuk dapat lulus tes ini tidak mudah. Peserta, paling tidak harus mendapatkan nilai minimal 70. Materinya, mulai dari hukum acara pidana, hukum acara perdata dan hukum acara peradilan agama, PTUN dan Pengadilan hubungan Industrial.

“Semua materi ini harus dikuasai oleh peserta ujian terutama kode etik agar menghasilkan advokat yang berintegritas,” terang dia.

Sementara, Ketua Panitia Ujian Advokat Hermansyah Dulaimi menjelaskan setelah lulus dari ujian advokat. Tahapan yang harus dilakukan oleh peserta ujian adalah magang selama 2 tahun yang terhitung sejak pendidikan profesi advokat untuk dapat di sumpah menjadi advokat.

“Hasil ujian ini akan diumumkan 5 minggu sejak sekarang. Sedangkan untuk bisa disumpah para advokat ini harus telah memenungi masa magang selama 2 tahun setelah pendidikan, jadi bukan tidak mungkin setelah pengumuman ujian akan ada yang langsung disumpah karena sudah memenuhi syarat,”tegas Hermansyah.

Pada gelombang pertama pelaksanaan ujian profesi advokat, tercatat sebanyak 5.764 peserta telah mengikuti ujian dengan jumlah peserta yang lulus mencapai 1810 orang. “Bagi peserta yang tidak bisa lulus dalam ujian periode ini bisa mengikuti lagi pada periode akan datang yang jatuh pada bulan maret tahun 2015,” tambah Hermansyah.

Lebih lanjut, Hermansyah menjelaskan tingginya standar kelulusan yang dibuat oleh Peradi ditujukan untuk meningkatkan kualitas penegak hukum pembela rakyat tersebut. “Boleh dibandingkan advokat hasil seleksi yang dilakukan oleh Peradi dengan organisasi lain, mana yang lebih baik dalam membela masyarakat yang berperkara dengan hukum,”lanjut Hermansyah.

Kota-kota yang menjadi tempat ujian serentak hari ini adalah, Bandar Lampung, Bandung, Banjarmasin, Batam, Denpasar, Jakarta, Jambi, Kendari, Kupang, Makasar, Menado, Medan, Padang, Palembang, Palu, Pekanbaru, Pontianak, Samarinda, Semarang,Sorong dan Surabaya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya