Berita

ilustrasi laut indonesia/net

Nusantara

Subtansi RUU Kelautan Disepakati, Pengelolaan Laut Semakin Optimal

SABTU, 27 SEPTEMBER 2014 | 12:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Setelah melewati serangkaian pembahasan dalam forum panitia kerja, tim perumus, dan tim sinkronisasi yang dipimpin Firman Subagyo serta wakil ketua Komisi IV DPR selaku ketua Panitia Kerja, pemerintah, DPR, dan DPD akhirnya menyepakati substansi RUU Kelautan.

"Salah satu substansi penting yang disepakati adalah penegasan Indonesia sebagai Negara Kepulauan yang menurut Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, selain memiliki laut teritorial, wilayah yurisdiksi, dan kawasan dasar laut, juga mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan potensi maritim di laut lepas," kata Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad, selaku Ketua Tim Pemerintah dalam rilis yang diterima redaksi pada Sabtu (27/9).

Penegasan itu, sambungnya, sekaligus mengisyaratkan bahwa Indonesia selain mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya lautnya sendiri, juga akan mulai berkiprah di laut lepas.


"Hal tersebut sejalan dengan tekad Presiden terpilih Joko Widodo untuk menempatkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," lanjut Sudirman.

Substansi lain yang telah disepakati adalah terkait penataan ruang laut, zonasi selat dan teluk, perlindungan lingkungan laut, konservasi laut, keamanan laut, serta pemanfaatan sumberdaya laut dengan prinsip Ekonomi Biru.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, muatan konservasi dan pengelolaan sumberdaya hayati di laut lepas yang diatur dalam RUU Kelautan ini sejalan dengan agenda internasional pada pertemuan konvensi keanekaragaman hayati dunia ke-12 yang akan dilaksanakan tanggal 6-17 Oktober 2014 di Pyeongchang, Korea Selatan.

"Dengan masuknya materi konservasi laut tersebut akan lebih memperkuat posisi dan peranan penting Indonesia dalam percaturan konservasi dunia," tandasnya. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya