Berita

ilustrasi/net

Mahasiswa: DPR Secara TSM Mengembalikan Sistem Oligarki

SABTU, 27 SEPTEMBER 2014 | 09:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Seluruh fraksi di DPR bersama pemerintah sepakat mencabut Pasal 176 ayat 1 huruf I mengenai larangan rangkap jabatan kepala daerah dalam UU Pemerintahan Daerah (Pemda). Hal ini menjadi noda tambahan setelah DPR mengembalikan Pilkada kepada DPRD.

Presiden Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta, Sintia Aulia Rahmah, menyatakan, dua keputusan DPR itu adalah bukti nyata bahwa legislasi yang dihasilkan oleh DPR diatur secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) hanya untuk kepentingan parpol.

"Kedua RUU tersebut benar-benar telah dibuat harmonis dan sinkron oleh DPR, tapi bukan untuk memperkuat melainkan mengebiri partisipasi rakyat," terang Sintia.


Sintia menambahkan, otonomi daerah hasil dari reformasi 1998 harus dimaknai sebagai perlawanan mahasiswa dan masyarakat sipil atas sikap negara yang arogan. Namun karena polarisasi kepentingan parpol, hari ini keterlibatan masyarakat sipil justru dilemahkan kembali.

"Otonomi daerah tanpa partisipasi rakyat sama dengan omong kosong, karena rakyat telah diperlakukan seperti anak tiri di negaranya sendiri," tambahnya.

Selain itu, mereka juga menyesalkan sikap parpol yang lebih mendahulukan "politik balas dendam" dalam membangun kebijakan politik, sehingga terkesan main-main dengan nasib ratusan juta rakyat Indonesia.

"Apa yang mereka putuskan turut ambil bagian dalam mengubah wajah demokrasi Indonesia menjadi oligarkis, mereka lebih memikirkan bagaimana mengelola kekuasaan untuk kesejahteraan kelompoknya sendiri ketimbang rakyat banyak," tandas Sintia. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya