Berita

Politik

UU Pilkada, Kuburan Demokrat dan PKB

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2014 | 19:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Undang-Undang Pilkada baru yang disahkan DPR secara politik akan menjadi kuburan sekaligus batu nisan bagi Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB.)

Hal ini disampaikan inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi kepada pers di Jakarta petang tadi (Jumat, 26/9).

"Sandiwara konyol yang dipertontonkan anak buah Bambang Yudhoyono pada sidang paripurna DPR kemarin benar-benar memuakkan, dan insya Allah akan menghancurkan trust publik terhadap Partai Demokrat," katanya.


Sebab, munurut Adhie, seluruh dunia tahu RUU Pilkada yg esensinya mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD itu dirancang dan dikirimkan ke DPR oleh pemerintah yg notabene dipimpin SBY sendiri.

"Lha, ketika mau disahkan DPR, kok SBY dan anak buahnya berlagak mau menolak. Sekarang malah sok mau menginisiasi membawa UU Pilkada itu ke Mahkamah Konstitusi untuk di-judicial review. Benar-benar cara berpolitik yg tidak bermutu!" paparnya.

Dalam hal berpolitik secara konyol, menurut  jubir Presiden Gus Dur ini, PKB tak kalah memalukannya dari PD.

"Sejak bersekongkol dengan Istana untuk menghardik dan mengusir Gus Dur dari PKB, para pengurus partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu 100 persen menghamba kepada penguasa dan mempertuhankan pragmatisme. Puncaknya terjadi dalam paripurna DPR kemarin. Betapa PKB secara terbuka dan tidak bermartabat mendukung politik juragan mereka (SBY) yang seolah-olah pro-pilkada langsung," paparnya lagi.

Tuhan Maha Besar. Akhirnya lewat UU Pilkada PKB bersama PD masuk dalam jajaran partai yang mengalami distrust politik luar biasa di mata rakyat. Sebab, katanya, kaum Nahdliyin basis politik PKB, sebagaimana dicerminkan secara struktural oleh PBNU, sejatinya mendukung pilkada tidak langsung. Karena pilkada langsung telah merusak tata nilai dunia pesantren. Menyeret para kiai jadi broker suara, dihasut para mafia pemilu yang gentayangan dalam setiap pilkada. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya