Berita

Politik

Jimly Asshiddiqie: KPUD dan Panwaslu Tak Lagi Diperlukan

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2014 | 16:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengesahan RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan oleh DPRD membawa konsekuensi terkait keberadaan institusi penyelenggara pemilu di daerah. Dengan mekanisme ini maka keberadaan KPUD, Panwaslu provinsi dan kabupaten/kota tak lagi diperlukan.

"Pilkada kembali melalui DPRD, KPU dan Bawaslu yang bersifat tetap di daerah tentu tidak diperlukan lagi," tulis Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Jimly Asshiddiqie dalam akun twitter miliknya, @JimlyAs, beberapa saat lalu (Jumat, 26/9).

DPR, dini hari tadi, mensahkan RUU Pilkada melalui DPRD. Pengesahan dilakukan setelah dilakukan voting secara terbuka karena tidak ada tercapai mufakat antar fraksi-fraksi di DPR. Voting menghasilkan anggota DPR yang menyatakan setuju pilkada langsung oleh rakyat hanya 135 orang, yang merupakan akumulasi dari suara anggota DPR Fraksi PDIP, Hanura dan PKB, ditambah lima suara dari anggota DPR Fraksi Demokrat dan 11 orang dari Fraksi Golkar.


Sementara anggota DPR yang mau pilkada lewat DPRD terdiri dari 226 suara. Suara ini akumulasi dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Golkar, PAN, PKS dan PPP. Selain lima orang, anggota Fraksi Partai Demokrat dengan jumlah anggotanya paling banyak memilih walkout saat dilakukan voting.

Bagi Jimly, mekanisme pilkada yang dikembalikan kepada DPRD menunjukkan kemajuan demokrasi tak berjalan baik.

"Kebijakan negara kita dalam urusan pemilu masih seperti opelet yang mundur maju dan belok kiri-kanan karena jalanan berlobang," pungkas Jimly yang mantan Ketua MK. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya