Berita

aburizal bakrie/net

Politik

Ical: Tugas KMP Merevisi 122 UU yang Tidak Sesuai Mukadimah UUD 45

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2014 | 16:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Presidium Koalisi Merah Putih (KMP), Aburizal Bakrie (Ical), menyerukan kepada seluruh anggota DPR RI periode 2014-2019 dari partai-partai KMP untuk mengubah semua UU yang tidak sesuai dengan Mukadimah UUD 1945.

"Kita sudah terpaksa dan diyakinkan untuk mengubah UUD sampai empat kali. Kita dipaksa melakukan UU yang tak sesuai lagi dengan pembukaan UUD 45 yang dasarnya adalah Pancasila. Tugas saudara adalah mengubah UU yang tak sesuai mukadimah UUD 45," ujar Aburizal Bakrie saat membuka Orientasi Anggota DPR periode 2014-2014 dari KMP, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Disebutkan Ketua Umum Partai Golkar itu, ada 122 undang-undang yang harus ditinjau kembali agar Indonesia kembali kepada demokrasi Pancasila.


"Kita harus berani ubah UU itu untuk mengatakan kita tidak setuju era globalisasi. Tapi kita katakan bagaimana di era globalisasi ini seluruh kepentingan Indonesia selalu didahulukan," tegasnya.

Menurut dia, dari 122 undang-udang itu bukan cuma UU Perbankan, UU Minerba, atau UU Telekomunikasi yang bermasalah dengan kedaulatan bangsa dan negara, tetapi juga menyangkut UU budaya dan Agama.

"Secara tak sadar, budaya Indonesia yang merupakan gabungan budaya lokal justru kita pertanyakan," ujarnya.

Karena itu, mengembalikan 122 undang-undang itu kepada jalur yang sesuai budaya bangsa Indonesia dan sesuai pembukaan UUD 45 merupakan tugas yang mulia dari KMP.

"Satu tugas yang kita tahu adalah membenahi keadaan kita sekarang. Yang  secara tak sadar membuat pada saat sekarang terjadi keadaan yang terlalu berada di kanan. Maka kita kembalikan lagi ke tengah," tambahnya. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya