Berita

Djasarmen Purba/net

Pertahanan

Di RUU Kelautan, Bakamla Bertanggungjawab Menjaga Keamanan Laut

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2014 | 14:44 WIB | LAPORAN:

. Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan, Djasarmen Purba menegaskan kalau dalam RUU Kelautan nantinya akan ada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Badan itu bertugas menangani berbagai masalah kelautan yang terintegrasi dengan Kementerian Kelautan atau Maritim.

"Dengan adanya Bakamla ini tidak perlu lagi banyak instansi dalam menangani berbagai masalah kelautan," ujar Djasarmen bersama Anggota Panja Baiq Diyah Ratu Ganefi pada wartawan di Gedung DPD, Jakarta, Kamis (25/9).


Menurut dia, Bakamla (coast guard di luar negeri) itu bertanggung jawab kepada Presiden RI dan berkoordinasi dengan Menko Maritim.

Dengan coast guard tersebut, kata Djasarmen, maka dalam menangani masalah kelautan atau maritim tidak perlu lagi melibatkan sekitar 13 instansi negara selama ini. Seperti imigrasi, kepolisian, marinir, kelautan, pelayaran, dan lain-lain.

"Dan itu berlaku di dalam maupun luar negeri. Diharapkan, RUU yang terdiri dari 364 pasal ini bermanfaat bagi rakyat," ujar Anggota DPD RI dari Kepulauan Riau ini.

Sementara itu, perbedaan tanggung jawab antara TNI Angkatan Laut (AL) dengan Bakamla, TNI AL bertanggungjawab atas kedaulatan RI di wilayah lautan, khususnya di daerah perbatasan. Sedangkan Bakamla bertanggungjawab menjaga keamanan laut RI dari upaya pencurian atas kekayaan laut.

Kata Djasarmen dan Baiq Diyah Ratu Ganefi (NTB) pembahasan RUU Kelautan itu bersama DPR RI dan Pemerintah pada Raker pada 23-25 September 2014, sesuai nomor surat LG/08754/DPR RI/IX/2014 tanggal 11 September 2014. DPR RI sendiri menjadwalkan akan melakukan persetujuan terhadap Rancangan Undang Undang tentang Kelautan pada rapat Paripurna DPR RI, Kamis (25/9/2014).

Selain itu diusulkan ada Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim. Kemenko itu diperlukan untuk mengubah dan mengarahkan paradigma pembangunan Indonesia dari daratan ke lautan. "Kementerian Maritim perlu dihadirkan untuk memberikan fokus dan perhatian yang besar pada sektor kelautan. Sehingga ini sangat perlu diwujudkan," tambah Djasarmen.

Wewenang Kemenko Maritim yang akan dibentuk tersebut menurut Djasarmen, adalah mengatur tentang bagaimana alokasi anggaran dapat diarahkan ke pembangunan kelautan. Karena anggarannya dari APBN dan APBD. “Kami yakin Kemenko Maritim dapat membantu mewujudkan visi pemerintah periode 2014-2019 untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ungkapnya.

Sebagai koordinator, Menko maritim tentu bertugas mengkoordinasikan beberapa kementerian dan badan terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bakamla.

"RUU Kelautan ini pada tahun 2007 sebagai inisiatif DPR, tapi karena ada masalah maka menjadi inisiatif DPD RI pada 6 Januari 2010 dan saat ini masuk Prolegnas tahun 2014," demikian Djasarmen. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya