Berita

Djasarmen Purba/net

Pertahanan

Di RUU Kelautan, Bakamla Bertanggungjawab Menjaga Keamanan Laut

KAMIS, 25 SEPTEMBER 2014 | 14:44 WIB | LAPORAN:

. Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan, Djasarmen Purba menegaskan kalau dalam RUU Kelautan nantinya akan ada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Badan itu bertugas menangani berbagai masalah kelautan yang terintegrasi dengan Kementerian Kelautan atau Maritim.

"Dengan adanya Bakamla ini tidak perlu lagi banyak instansi dalam menangani berbagai masalah kelautan," ujar Djasarmen bersama Anggota Panja Baiq Diyah Ratu Ganefi pada wartawan di Gedung DPD, Jakarta, Kamis (25/9).


Menurut dia, Bakamla (coast guard di luar negeri) itu bertanggung jawab kepada Presiden RI dan berkoordinasi dengan Menko Maritim.

Dengan coast guard tersebut, kata Djasarmen, maka dalam menangani masalah kelautan atau maritim tidak perlu lagi melibatkan sekitar 13 instansi negara selama ini. Seperti imigrasi, kepolisian, marinir, kelautan, pelayaran, dan lain-lain.

"Dan itu berlaku di dalam maupun luar negeri. Diharapkan, RUU yang terdiri dari 364 pasal ini bermanfaat bagi rakyat," ujar Anggota DPD RI dari Kepulauan Riau ini.

Sementara itu, perbedaan tanggung jawab antara TNI Angkatan Laut (AL) dengan Bakamla, TNI AL bertanggungjawab atas kedaulatan RI di wilayah lautan, khususnya di daerah perbatasan. Sedangkan Bakamla bertanggungjawab menjaga keamanan laut RI dari upaya pencurian atas kekayaan laut.

Kata Djasarmen dan Baiq Diyah Ratu Ganefi (NTB) pembahasan RUU Kelautan itu bersama DPR RI dan Pemerintah pada Raker pada 23-25 September 2014, sesuai nomor surat LG/08754/DPR RI/IX/2014 tanggal 11 September 2014. DPR RI sendiri menjadwalkan akan melakukan persetujuan terhadap Rancangan Undang Undang tentang Kelautan pada rapat Paripurna DPR RI, Kamis (25/9/2014).

Selain itu diusulkan ada Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim. Kemenko itu diperlukan untuk mengubah dan mengarahkan paradigma pembangunan Indonesia dari daratan ke lautan. "Kementerian Maritim perlu dihadirkan untuk memberikan fokus dan perhatian yang besar pada sektor kelautan. Sehingga ini sangat perlu diwujudkan," tambah Djasarmen.

Wewenang Kemenko Maritim yang akan dibentuk tersebut menurut Djasarmen, adalah mengatur tentang bagaimana alokasi anggaran dapat diarahkan ke pembangunan kelautan. Karena anggarannya dari APBN dan APBD. “Kami yakin Kemenko Maritim dapat membantu mewujudkan visi pemerintah periode 2014-2019 untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” ungkapnya.

Sebagai koordinator, Menko maritim tentu bertugas mengkoordinasikan beberapa kementerian dan badan terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Bakamla.

"RUU Kelautan ini pada tahun 2007 sebagai inisiatif DPR, tapi karena ada masalah maka menjadi inisiatif DPD RI pada 6 Januari 2010 dan saat ini masuk Prolegnas tahun 2014," demikian Djasarmen. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya