Berita

ilustrasi

Mau Diganti Satpol PP, Hansip Di DKI Protes

Khawatir Keamanan Makin Rawan
KAMIS, 25 SEPTEMBER 2014 | 08:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana penghapusan Pertahanan Sipil (Hansip) di ibukota, masih menjadi polemik. Keinginan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatur tugas mereka dialihkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun menuai penolakan dari Hansip.

Suriatmo, salah satu anggota Hansip di kawasan Ciracas, Ja­karta Timur mengungkapkan, jika kewenangannya sebagai Han­sip dihapus, tentunya ke­amanan masyarakat di sekitar kam­pung bisa berisiko.

“Selama ini yang jaga dari te­ngah malam sampai dini hari ya kami, para Hansip yang berjaga di perkampungan warga. Kalau tu–gas sebagai Hansip dihilang­kan, siapa nanti yang mau jaga? Ron­da ataupun Siskamling war­ga saja sudah sangat jarang,” ujar­nya, saat ditemui Rakyat Merdeka.


Diungkapkannya, selama men­jadi seorang Hansip, me­mang di­rinya tidak mendapat gaji yang layak. Namun, tugasnya se­bagai se­orang dianggapnya se­bagai ama­nah yang besar dan mu­lia, karena menjaga keamanan mas­yarakat di kala mereka tertidur.

“Gaji tiap bulan sekitar Rp 300.000. Padahal risiko tugas se­orang Hansip ya tidak sepadan. Harusnya kami ini ditingkatkan kesejahteraannya, bukan justru di­hilangkan tugasnya,” protesnya.

Suriatmo menceritakan, misal­nya ketika ada pencurian rumah dan sepeda motor, ia mengkau ber­hasil menangkap pelaku curan­mor di wilayahnya. Karena kebanya­kan kejadian pencurian dan tindakan kejahatan lainnya terjadi pada malam hingga dini hari.

Ia pun bersama satu rekannya menjadi orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut dan langsung melaporkannya ke Ke­polisian. Setiap hari, ia pun me­ngaku siaga selama 24 jam.

Terkait hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Timur Syahdonan me­­nyatakan, selama ini Hansip selalu di garda terdepan dalam lingkungan masyarakat. Hingga kini masih men­jadi perbincangan akan diarahkan ke mana kebera­da­an mereka.

Seperti diketahui, jelasnya, Hansip yang berada di bawah naungan Satpol PP merupakan Pelindung Masyarakat (Linmas). Itu berarti, berbeda dengan Han­sip yang ada di bawah tanggung jawab RT dan RW setempat. Ia menyatakan, Hansip di lingku­ngan masyarakat adalah orang-orang yang membantu warga.

“Jika ada peristiwa kematian, ben­cana alam, Hansip pun diang­gap lebih mengetahui kondisi ling­kungan tempat berjaga ma­sing-masing. Mereka ini nanti na­manya apa? Hansip? Linmas atau apa? Lalu tugasnya apa? Pastinya mereka ini statusnya di bawah apa? Hansip itu urusan RT/RW di bawah kelurahan," katanya.

Menurut Syahdonan, ini yang seharusnya diputuskan terkait kejelasaan nama, status hingga tugas seorang Hansip dan Lin­mas. Kejelasan status ini yang akan menambah baik kinerja para keamanan masyarakat. ”Sebab pencabutan Keppres tersebut dikarenakan tugas pokok Hansip yang berubah, yakni pertahanan menjadi perlindungan masya­rakat,” imbuh Syahdonan.

Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan bakal tetap mempekerjakan para petugas pertahanan sipil (Hansip) di ibu kota. Hanya saja, kata Ahok, keberadaannya akan diatur.

"(Hansip) di kelurahan dan kecamatan akan kita atur. Oke-oke saja malah, mereka akan seperti satpam di kompleks saja. Tidak ada bedanya antara hansip dan satpam di perumahan,” ujarnya.

Dalam struktur pemerintahan, lanjut dia, memang tidak ada han­sip. Yang ada hanyalah perlin­dungan masyarakat (linmas). Seragam yang digunakan hansip juga menggunakan tanda pe­ngenal linmas, bukan hansip.

"Sedangkan mereka (petugas keamanan linmas) tetap dipanggil hansip. Jadi masih oke saja, dipekerjakan sebagai satpam atau sebagai PHL (pekerja harian lepas) di kelurahan dan keca­matan," kata bekas politisi Senayan ini.

Seperti diketahui, wacana png­hapusan tugas Hansip terkait Per­timbangan pencabutan Keppres Nomor 55 Tahun 1972 lainnya untuk mengikuti Peraturan Peme­rintah Nomor 6 Tahun 2010, yang menyebutkan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat saat ini sudah dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Pemprov Kaji Peleburan Tugas Hansip & Satpol PP


Peleburan tugas seorang Per­ta­hanan Sipil (Hansip) dan Satpol PP saat ini, masih dalam tahap peng­kajian. Meski belum ada ke­pastian, namun Kepala Sat­pol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa mengaku, menggelar pelatihan ber­sama antara Hansip dan Satpol PP.

Kukuh mengatakan, pihaknya akan memberikan pelatihan ke­pada para Hansip yang ada di RT dan RW di setiap wilayah Ja­karta pada Rabu (24/9). Hal ini di­lakukan dalam sosialisasi ter­hadap Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Saat ini, ada 300 personel Han­sip di DKI Jakarta. Untuk pen­didikan pertama oleh Satpol PP, sebanyak 100 personel Han­sip akan mengikutinya. Menurut dia, tujuannya adalah untuk mengerti tentang peran dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Perda.

"Agar mereka mengerti arti perda-perda yang sekarang ada. Se­perti Perda 8 tahun 2007. Han­sip itu dengan dicabutnya Kep­pres, sebenarnya tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya ada di Satpol PP. Manakala Hansip itu dima­sukan ke dalam Satpol PP, me­mang selama ini sudah kita ja­lan­kan. Tinggal bagaimana nanti fungsinya ada di kita. Tentang bagaimana direkrut," ucapnya.

Berbeda dengan Kukuh, Se­kretaris Daerah DKI Jakarta Sae­fullah mengaku, sedang meng­evaluasi apakah Hansip pantas untuk dilebur dengan Satpol PP DKI. Menurutnya, ka­jian itu terdiri dari umur dan tenaga Hansip. Se­hingga, apakah mereka bisa mam­pu membantu pekerjaan Satpol PP dalam me­negakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Nanti kita evaluasi dululah. Nanti Satpol seperti apa. Kan mereka tidak bisa langsung ke Satpol PP. Nanti hansip ini kita lihat usianya berapa? Kalau sudah lima puluh lebih bagai­mana? Mungkin bisa diberdaya­kan di tengah masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan, untuk menja­di Satpol PP memang punya kriteria khusus. Sehingga, tidak semua Hansip bisa dengan mu­dah masuk ke dalam Satpol PP. Walaupun, fungsi Hansip terkait keamanan di masyarakat hampir sama dengan Satpol PP.

"Satpol PP kan ada kriterinya, ada usia, tingkat keterampilan, tingkat pendidikan. Saat ini kita kan nggak tahu Hansip seperti apa? Ada yang berbekal ijazah SD, kita kan nggak tahu. Dulu banyak yang seperti itu," ucapnya.

Dikatakan bekas Wali Kota Jakarta Pusat itu, fungsi Hansip dan Satpol PP DKI berbeda. Un­tuk fungsi utama Satpol PP DKI adalah menegakan peraturan dae­rah. Sementara hansip mem­pu­nyai peranan sebagai penegak ketertiban dan keamanan.

"Kita liat dan pelajari dulu. Fung­sinya kan banyak. Tugasnya me­ne­gakkan perda. Perda wajib dite­gak­kan Satpol PP. Sementara Han­sip lebih pada menegakkan keterti­ban dan keamanan," ucap­nya.  ***

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya