Berita

anas urbaningrum-sby/net

Hukum

Hakim Tolak Mencabut Hak Anas Urbaningrum untuk Dipilih dalam Jabatan Publik

RABU, 24 SEPTEMBER 2014 | 17:53 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sepakat untuk menolak tuntutan tambahan mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik. yang diajukan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas terdakwa kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum.

Dalam pertimbangannya, Ketua Majelis Hakim, Haswandi, menyatakan bahwa soal layak atau tidaknya seseorang dalam pemilihan jabatan publik bukan ditentukan oleh pengadilan tetapi ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Hakim menolak tuntutan Jaksa dan mengembalikan kedaulatan itu kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih.

Hal itu dibacakan Ketua Majelis Hakim saat sidang vonis perkara gratifikasi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang yang menjadikan Anas sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu petang (24/9).


Setelah pembacaan putusan itu, suasana persidangan menjadi sedikit riuh karena para pendukung Anas yang kebanyakan berasal dari organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memberikan tepuk tangan menyambut putusan itu.

Sebelumnya, tuntutan penghilangan hak politik ini memang sudah menuai protes dari banyak kalangan terutama loyalis Anas di PPI.

Jurubicara PPI, Mamun Murod Al Barbasy, mengatakan, dakwaan JPU tersebut menunjukkan ada ketakutan dari lawan politik Anas Urbaningrum. Pasalnya, Anas sebagai politikus muda potensial. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya