Berita

Hukum

Ormas Bentukan Anas Jamin Tidak Ada Kericuhan di Pengadilan Tipikor

RABU, 24 SEPTEMBER 2014 | 13:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menjamin tidak akan ada keributan dalam sidang vonis terhadap terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.    

"Kami beradab dan santun, tidak akan mengganggu persidangan. Kami tertib, kami diistruksikan oleh Mas Anas sendiri untuk tertib. Kalau ada yang lain memicu kericuhan, kami tidak tahu," kata jurubicara PPI, Mamun Murod Al Barbasy, saat diwawancara stasiun televisi di kawasan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, beberapa saat lalu.

Sebagai organisasi yang didirikan Anas Urbaningrum setelah meninggalkan Partai Demokrat, PPI sejak awal penetapan Anas sebagai tersangka menegaskan bahwa tidak akan ada bukti yang cukup kuat untuk menyatakan Anas terlibat korupsi atau menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang.


Mamun Murod berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mempertimbangan kesaksian dari saksi-saksi yang dihadirkan yang jumlahnya cukup banyak, 104 saksi yang terdiri dari 97 saksi fakta dan 7 saksi .

"Kalau Majelis Hakim cuma pertimbangkan dari jaksa penuntut umum, mending tidak ada persidangan. Tapi saya yakin Hakim akan memutusukan sesuai fakta persidangan," ucap Murod.

Di kesempatan yang sama, pengurus PPI lainnya, Tridianto, berharap Anas bisa menemukan keadilan pada hari ini.

"Saksi-saksi tidak pernah nyatakan Anas pernah terlibat korupsi. Saya harap vonis bebas. Saya minta semua dakwaan dan tuntutan dibatalkan," terangnya.

Dia sendiri berkali-kali katakan bahwa nuansa politis dalam kasus yang menjerat Anas sangat kental. Terutama jika mengaitkan Anas dengan uang haram di Kongres Partai Demokrat tahun 2010.

"Di Kongres itu jelas ada tiga calon ketua umum, tapi sejauh ini cuma Anas yang didakwa berkaitan dengan Kongres. KPK harus tindaklanjuti yang lain. Misalnya dugaan korupsi Mas Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono), atau Marzuki Alie yang menerima dana korupsi dari Nazaruddin," tambahnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya