Berita

Hukum

Ormas Bentukan Anas Jamin Tidak Ada Kericuhan di Pengadilan Tipikor

RABU, 24 SEPTEMBER 2014 | 13:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menjamin tidak akan ada keributan dalam sidang vonis terhadap terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.    

"Kami beradab dan santun, tidak akan mengganggu persidangan. Kami tertib, kami diistruksikan oleh Mas Anas sendiri untuk tertib. Kalau ada yang lain memicu kericuhan, kami tidak tahu," kata jurubicara PPI, Mamun Murod Al Barbasy, saat diwawancara stasiun televisi di kawasan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, beberapa saat lalu.

Sebagai organisasi yang didirikan Anas Urbaningrum setelah meninggalkan Partai Demokrat, PPI sejak awal penetapan Anas sebagai tersangka menegaskan bahwa tidak akan ada bukti yang cukup kuat untuk menyatakan Anas terlibat korupsi atau menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang.


Mamun Murod berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mempertimbangan kesaksian dari saksi-saksi yang dihadirkan yang jumlahnya cukup banyak, 104 saksi yang terdiri dari 97 saksi fakta dan 7 saksi .

"Kalau Majelis Hakim cuma pertimbangkan dari jaksa penuntut umum, mending tidak ada persidangan. Tapi saya yakin Hakim akan memutusukan sesuai fakta persidangan," ucap Murod.

Di kesempatan yang sama, pengurus PPI lainnya, Tridianto, berharap Anas bisa menemukan keadilan pada hari ini.

"Saksi-saksi tidak pernah nyatakan Anas pernah terlibat korupsi. Saya harap vonis bebas. Saya minta semua dakwaan dan tuntutan dibatalkan," terangnya.

Dia sendiri berkali-kali katakan bahwa nuansa politis dalam kasus yang menjerat Anas sangat kental. Terutama jika mengaitkan Anas dengan uang haram di Kongres Partai Demokrat tahun 2010.

"Di Kongres itu jelas ada tiga calon ketua umum, tapi sejauh ini cuma Anas yang didakwa berkaitan dengan Kongres. KPK harus tindaklanjuti yang lain. Misalnya dugaan korupsi Mas Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono), atau Marzuki Alie yang menerima dana korupsi dari Nazaruddin," tambahnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya