Berita

Hukum

Ormas Bentukan Anas Jamin Tidak Ada Kericuhan di Pengadilan Tipikor

RABU, 24 SEPTEMBER 2014 | 13:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menjamin tidak akan ada keributan dalam sidang vonis terhadap terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.    

"Kami beradab dan santun, tidak akan mengganggu persidangan. Kami tertib, kami diistruksikan oleh Mas Anas sendiri untuk tertib. Kalau ada yang lain memicu kericuhan, kami tidak tahu," kata jurubicara PPI, Mamun Murod Al Barbasy, saat diwawancara stasiun televisi di kawasan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, beberapa saat lalu.

Sebagai organisasi yang didirikan Anas Urbaningrum setelah meninggalkan Partai Demokrat, PPI sejak awal penetapan Anas sebagai tersangka menegaskan bahwa tidak akan ada bukti yang cukup kuat untuk menyatakan Anas terlibat korupsi atau menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang.


Mamun Murod berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mempertimbangan kesaksian dari saksi-saksi yang dihadirkan yang jumlahnya cukup banyak, 104 saksi yang terdiri dari 97 saksi fakta dan 7 saksi .

"Kalau Majelis Hakim cuma pertimbangkan dari jaksa penuntut umum, mending tidak ada persidangan. Tapi saya yakin Hakim akan memutusukan sesuai fakta persidangan," ucap Murod.

Di kesempatan yang sama, pengurus PPI lainnya, Tridianto, berharap Anas bisa menemukan keadilan pada hari ini.

"Saksi-saksi tidak pernah nyatakan Anas pernah terlibat korupsi. Saya harap vonis bebas. Saya minta semua dakwaan dan tuntutan dibatalkan," terangnya.

Dia sendiri berkali-kali katakan bahwa nuansa politis dalam kasus yang menjerat Anas sangat kental. Terutama jika mengaitkan Anas dengan uang haram di Kongres Partai Demokrat tahun 2010.

"Di Kongres itu jelas ada tiga calon ketua umum, tapi sejauh ini cuma Anas yang didakwa berkaitan dengan Kongres. KPK harus tindaklanjuti yang lain. Misalnya dugaan korupsi Mas Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono), atau Marzuki Alie yang menerima dana korupsi dari Nazaruddin," tambahnya. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya