Berita

Layak Jadi Menkop UKM, Ini Kata Bupati Musthofa

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 03:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Semakin giat membuat program-program kerakyatan dengan mengedepankan pembangunan perekonomian rakyat di daerah sehingga namanya disebut-sebut layak menduduki kursi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Menkop UKM), tidak membuat Bupati Kudus Musthofa besar kepala.

"Semua pekerjaan dan upaya yang saya lakukan pada masyarakat, terkhusus dalam pengembangan perekonomian kerakyatan atau yang sering disebut sebagai ekonomi kreatif itu saya serahkan sepenuhnya kepada Tuhan. Yang bisa saya lakukan adalah terus berupaya dan mengajak masyarakat untuk mengembangkan diri agar maju," ujar Bupati Kudus Musthofa usai menjadi narasumber dalam Dialog Live ‘Economy Challenge’ yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta nasional, di Jakarta, tadi malam (Senin, 22/9).

Dalam kesempatan itu, Musthofa dipanelkan dengan sejumlah pengrajin dan masyarakat yang bergerak di dunia ekonomi kreatif. Selain itu, pakar ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang juga menjadi panelis di acara tersebut.


"Bicara ekonomi kerakyatan, menurut saya ada empat hal yang menjadi pilar utamanya, yakni usaha kecil menengah, program wajib belajar 12 tahun yang berkualitas dan terjangkau, pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas-puskesmas secara gratis serta perluasan dan perlindngan tenaga kerja," ujarnya.

Di Kabupaten Kudus sendiri, lanjut dia, di bawah kepemimpinannya sebagai Bupati, kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki kreativitas dan berkemauan untuk mengembangkan perekonomian rakyat mendapat support penuh dari pemerintah daerah. Kini, selain pemerintah Kabupaten Kudus aktif membangun kesadaran masyarakat akan penguatan perekonomian lewat membangkitkan usah-usaha kreatif masyarakat, menurut Musthofa, masyarakat sendiri kini berlomba-lomba dan berinisiatif mengembangkan usahanya masing-masing.

Tercatat, sejak 2009, sudah lebih dari 20 ribu warga Kudus dimasukkan ke ruang-ruang pelatihan usaha dan pengembangan usaha kreatif yang difasilitasi oleh Pemerintah kabupaten Kudus. Dan hingga kini para alumni pelatihan itu sudah banyak yang mengembangkan usaha kreatif sesuai minat dan kemauannya.

"Ada yang membuat biola (alat musik) dari bahan bambu. Satu-satunya biola yang terbuat dari bambu baru ada di Kudus. Dan itu perlu dikembangkan terus. Selain itu, ada juga yang membuka usaha peternakan itik, yang daging dan telurnya bisa dikonsumsi dan bahkan sudah dipasarkan ke kota-kota besar di Indonesia. Itu terus kami kembangkan,” papar Musthofa.

Paling tidak, prinsip yang dipegang Musthofa dalam mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat adalah dengan filosofi ‘Gus Ji Gang’��"Bagus, Mengaji dan Dagang; yakni Bagus, yang maknanya adalah orang-orang bagus, tampan dan cantik hati dan jiwanya berkreasi dalam pengembangan ekonomi rakyatnya, Ji adalah untuk mengaji, artinya memiliki ahklak yang bagus dan Gang adalah untuk jiwa yang siap berkembang maju dengan berdagang.

Tidak cukup hanya pelatihan, Musthofa juga mengupayakan permodalan kepada masyarakat, juga membuka pasar atau pelemparan hasil-hasil ekonomi kreatif masyarakatnya agar memiliki nilai ekonomis yang lebih baik lagi.

Untuk pelatihan keterampilan saja, kata Musthofa, dia mengucurkan dana sebesar Rp 15,5 miliar per tahun. “Selain pelatihan, juga ada permodalan berupa penyediaan alat-alat usaha, atau ternak atau alat apa saja yang dibutuhkan masyarakat dalam mengembangkan perekonomiannya,” papar dia.

Selain mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan memberikan keterampilan, juga disediakan permodalan untuk merangsang masyarakat berusaha, selanjutnya juga dicarikan jalur pemasaran di dalam dan luar negeri. "Juga mengatasi persoalan-persoalan atau hambatan-hambatan yang dialami masyarakat dalam mengembangkan perekonomian kreatifnya, janganlah misalnya karena sekali dimodali dan belum berhasil langsung dihentikan. Kemudian, bagi masyarakat kita sangat penting dilakukan proteksi agar bisa melangkah dan mengembangkan usahanya," papar Musthofa.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya