Berita

Hukum

Udar Pristono Kembali Jadi Tersangka

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 20:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono kembali ditetapkan menjadi tersangka. Udar yang sebelumnya jadi tersangka pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun, kini ditetapkan menjadi tersangka pengadaan armada bus busway articulated (bus gandeng) senilai Rp 150 miliar.

"Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 76/F.2/Fd.1/09/ 2014, tanggal 16 September 2014," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana dalam keterangan persnya (Selasa, 23/9).
 
Dalam kasus ini penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan GNW, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta dan HB, pensiunan PNS Dinas Pergubungan DKI Jakarta, sebagai tersangka.


Proyek pengadaan bus gandeng Transjakarta tahun 2012 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Penetapan tersangka terhadap HB dan GNW dilakukan tanggal 16 Maret 2014.

Terkait perkembangan penanganann kasus, dijelaskan Tony, tim penyidik mengagendakan pemeriskaan tiga orang saksi, pagi tadi. Mereka adalah Teguh Haryoto, Rohadi, dan M Afian yang merupakan Anggota Panitia Pemeriksa/Serah terima Barang/Jasa Bidang Jasa Konsultan Pengawas Busway Paket I dan II Tahun 2012.

"Ketiga saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib. Panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai Kronologis proses pemeriksaan atas hasil pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas pada pelaksanaan pengadaan armada bus busway articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II," pungkas Tony. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya