Berita

Hukum

Udar Pristono Kembali Jadi Tersangka

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 20:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono kembali ditetapkan menjadi tersangka. Udar yang sebelumnya jadi tersangka pengadaan dan peremajaan bus Transjakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun, kini ditetapkan menjadi tersangka pengadaan armada bus busway articulated (bus gandeng) senilai Rp 150 miliar.

"Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print- 76/F.2/Fd.1/09/ 2014, tanggal 16 September 2014," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana dalam keterangan persnya (Selasa, 23/9).
 
Dalam kasus ini penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan GNW, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta dan HB, pensiunan PNS Dinas Pergubungan DKI Jakarta, sebagai tersangka.


Proyek pengadaan bus gandeng Transjakarta tahun 2012 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Penetapan tersangka terhadap HB dan GNW dilakukan tanggal 16 Maret 2014.

Terkait perkembangan penanganann kasus, dijelaskan Tony, tim penyidik mengagendakan pemeriskaan tiga orang saksi, pagi tadi. Mereka adalah Teguh Haryoto, Rohadi, dan M Afian yang merupakan Anggota Panitia Pemeriksa/Serah terima Barang/Jasa Bidang Jasa Konsultan Pengawas Busway Paket I dan II Tahun 2012.

"Ketiga saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib. Panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai Kronologis proses pemeriksaan atas hasil pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas pada pelaksanaan pengadaan armada bus busway articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II," pungkas Tony. [dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya