Berita

Politik

RUU Pilkada Strategi KMP Kuasai Kepala Daerah

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 15:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Singkatnya metamorfosa demokrasi murni di Indonesia, dengan ditandai Pemilukada secara langsung patut diapresiasi, bukan justru disesalkan.

Mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar prihatin dengan adanya usulan Pilkada melalui DPRD. Menurut Nazar, banyaknya kepala daerah yang korupsi bukan kesalahan sistem pilkada langsung.

"Tapi, kesalahan ada pada sistem perekrutan calon kepala daerah oleh partai politik. Itu yang seharusnya diperbaiki," katanya kepada wartawan kemarin.


Sudah jadi rahasia umum, untuk mendapatkan tiket dari partai politik, si calon kepala daerah mesti setoran ke partai, baik mulai pengurus partai di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat Nasional.

"(Setoran) itu yang menyebabkan banyak kepala daerah korupsi," kata singa referendum di Aceh itu.

Jangan sampai, lanjut wakil Gubernur Aceh dari jalur independen itu, kesalahan sistem partai politik dalam mengusung calon kepala daerah, malah dilimpahkan kepada rakyat. Seolah-olah rakyat jadi kambing hitam bagi kepala daerah yang korupsi.

"Yang salah siapa, yang dihukum siapa. Ini jelas tidak adil bagi rakyat," katanya.

Menurutnya, para anggota DPR RI yang sedang memperjuangkan RUU Pilkada untuk disahkan menjadi Undang-Undang Pilkada sama dengan mematikan demokrasi.
"Mereka mengkhianati amanat rakyat serta membuat Indonesia set back ke alam pembodohan rakyat yang pernah kita alami di masa orde baru," katanya.

Selain itu, tokoh nasional asal Aceh itu menilai, perubahan sikap partai politik pada RUU Pilkada kental muatan politik kekecewaan dari kubu partai politik pendukung Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 9 Juli 2014. Partai pendukung Prabowo-Hatta yang mengatasnamakan KMP itu berniat menghambat pemerintahan Jokowi-JK di daerah.

"Dengan menyolidkan KMP sampai di daerah lalu mengembalikan sistem pemilukada oleh DPRD, ini jelas arahnya. Mereka ingin mengusai raja-raja di daerah. Ini niat buruk," pungkasnya.[dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya