Berita

Politik

RUU Pilkada Strategi KMP Kuasai Kepala Daerah

SELASA, 23 SEPTEMBER 2014 | 15:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Singkatnya metamorfosa demokrasi murni di Indonesia, dengan ditandai Pemilukada secara langsung patut diapresiasi, bukan justru disesalkan.

Mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar prihatin dengan adanya usulan Pilkada melalui DPRD. Menurut Nazar, banyaknya kepala daerah yang korupsi bukan kesalahan sistem pilkada langsung.

"Tapi, kesalahan ada pada sistem perekrutan calon kepala daerah oleh partai politik. Itu yang seharusnya diperbaiki," katanya kepada wartawan kemarin.


Sudah jadi rahasia umum, untuk mendapatkan tiket dari partai politik, si calon kepala daerah mesti setoran ke partai, baik mulai pengurus partai di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat Nasional.

"(Setoran) itu yang menyebabkan banyak kepala daerah korupsi," kata singa referendum di Aceh itu.

Jangan sampai, lanjut wakil Gubernur Aceh dari jalur independen itu, kesalahan sistem partai politik dalam mengusung calon kepala daerah, malah dilimpahkan kepada rakyat. Seolah-olah rakyat jadi kambing hitam bagi kepala daerah yang korupsi.

"Yang salah siapa, yang dihukum siapa. Ini jelas tidak adil bagi rakyat," katanya.

Menurutnya, para anggota DPR RI yang sedang memperjuangkan RUU Pilkada untuk disahkan menjadi Undang-Undang Pilkada sama dengan mematikan demokrasi.
"Mereka mengkhianati amanat rakyat serta membuat Indonesia set back ke alam pembodohan rakyat yang pernah kita alami di masa orde baru," katanya.

Selain itu, tokoh nasional asal Aceh itu menilai, perubahan sikap partai politik pada RUU Pilkada kental muatan politik kekecewaan dari kubu partai politik pendukung Prabowo-Hatta Rajasa di Pilpres 9 Juli 2014. Partai pendukung Prabowo-Hatta yang mengatasnamakan KMP itu berniat menghambat pemerintahan Jokowi-JK di daerah.

"Dengan menyolidkan KMP sampai di daerah lalu mengembalikan sistem pemilukada oleh DPRD, ini jelas arahnya. Mereka ingin mengusai raja-raja di daerah. Ini niat buruk," pungkasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya